Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Komplotan Garong Modus Gembos Ban di Lebak Ditangkap

by gint
Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:20
in Nusantara
Komplotan bandit asal Lampung dengan modus pecah kaca dan gembis ban berhasil diciduk Polres Lebak.

Komplotan bandit asal Lampung dengan modus pecah kaca dan gembis ban berhasil diciduk Polres Lebak.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk komplotan pelaku kejahatan yang hendak beraksi dengan modus gembos ban dan pecah kaca di daerah hukum Polres Lebak.

Kabarnya, anggota komplotan yang suka beraksi di wilayah Banten itu adalah kelompok bandit asal Lampung.

BacaJuga

Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov Banten Lampaui Target

LKC Dompet Dhuafa Jatim bersama Pemkab Gresik Gelar Fashion Show sampai Skrining Kesehatan

Adapun Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) berhasil Satreskrim Polres Lebak dibekuk ketika hendak melakukan aksinya dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung pada Kamis (25/5) sekitar pukul 11.00 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca,” ujar Andi pada Jumat (26/5/2023).

Andi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi terkait adanya orang mencurigakan sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung.

“Dari informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lainnya sebanyak 4 orang yg memantau di sekitar bank menggunakan kendaraan bermotor, kemudian tim membuntuti para pelaku yg berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena curiga para pelaku kabur dan berhasil diamankan,” ungkap Andi.

Andi menerangkan berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku, bahwa pelaku akan melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan pecah kaca atau gembos ban didaerah Rangkasbitung tapi target lolos.

“Para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 2 minggu yang lalu diwilayah hukum Polrestabes Bandung dengan modus yang sama dan kerugian yaitu sebesar Rp150 juta, selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan pelimpahan perkara,” tambahnya.

Terakhir Andi menegaskan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Andi. (yas)

Tags: GarongModus Gembos BanPolda BantenPolres Lebak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Diamankan Polres Lebak
Nusantara

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Diamankan Polres Lebak

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:12
Pungli di KPU Lebak Mulai Diusut Polisi, Ini Calon Tersangkanya
Nusantara

Pungli di KPU Lebak Mulai Diusut Polisi, Ini Calon Tersangkanya

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:24
dpo
Nusantara

Terlibat Pencurian, Ditpolairud Polda Banten Keluarkan DPO, Begini Ciri-Cirinya

Jumat, 28 April 2023 - 15:15
freed
Nusantara

Kasus Honda Freed Gunakan Strobo dan Plat Polisi Hanya Ditangani Ditlantas Polda Banten

Jumat, 28 April 2023 - 12:12
Gunakan Plat Polri dan Rotator Sembarangan, Kepala Induk PJR Serang: Sanksi Tilang dan Kasusnya Dialihkan Polda Banten
Nusantara

Gunakan Plat Polri dan Rotator Sembarangan, Kepala Induk PJR Serang: Sanksi Tilang dan Kasusnya Dialihkan Polda Banten

Rabu, 26 April 2023 - 03:54
Personel-Polda-Banten
Nusantara

Diserbu Pengunjung, Polda Banten Laksanakan One Way Jalur Wisata Anyer – Carita

Senin, 24 April 2023 - 12:05
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist