INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perempuan-perempuan inspiratif dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Penghargaan juga diberikan oleh Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).
“Hari ini kita memberikan penghargaan dalam rangka memperingati Hari Kartini kepada perempuan-perempuan inspiratif. Ada 8 perempuan inspiratif yang berdasarkan kategorinya mendapatkan penghargaan itu,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Apresiasi Perempuan Inspiratif dalam Rangka Peringatan Hari Kartini Tahun 2023, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (31/5/2023).
Al Muktabar juga meyakini para perempuan inspirasi tersebut menanamkan perjuangan yang dilakukan oleh sosok Ibu Kartini, sehingga diharapkan hal tersebut dapat terus disebarkan dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh kaum wanita atau perempuan.
“Negara memang telah menempatkannya secara sejajar dengan laki-laki, dan itu modal dasar pembangunan kita untuk terus mengisi pembangunan secara bersama-sama,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor: 100.1.1/3570/OTDA tanggal 11 Mei 2023, perihal penyampaian daftar nama penerima penghargaan bagi perempuan berjasa dan berprestasi di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 263.05/Kep.34-huk/2023, tanggal 17 Februari 2023 tentang Pembentukan Tim Pemberian Penghargaan bagi Perempuan Berjasa dan Berprestasi Provinsi Banten Tahun 2023.
“Alhamdulillah hari ini Pak Pj Gubernur dan juga Ibu Ketua TP-PKK hadir langsung memberikan penghargaan baik dari OASE KIM maupun dari Pak Pj Gubernur sendiri,” ujarnya.
Selanjutnya, Nina menuturkan tujuan pemberian apresiasi kepada perempuan inspirasi tersebut sebagai bentuk pemerintah hadir kepada perempuan yang berjasa dan berprestasi. Adapun apresiasi tersebut diberikan kepada perempuan inspiratif pada Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup.
“Untuk meningkatkan kepedulian pemerintah daerah dalam mendorong kinerja perempuan untuk berprestasi pada bidang-bidang tertentu,” katanya.
Nina juga mengungkapkan, syarat umum para penerima penghargaan perempuan inspiratif tersebut diberikan kepada perseorangan perempuan WNI yang memiliki KTP Indonesia dan bekerja di Kabupaten/Kota terkait, diutamakan yang bekerja di daerah terpencil dan terluar, serta bukan seorang ASN, TNI, Polri, Ketua/Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta bukan seorang pejabat publik, bukan istri pejabat publik, serta mendapat pengakuan masyarakat.
“Adapun syarat-syarat yang khusus adalah berdedikasi tinggi, memiliki komitmen pengabdian tinggi, relawan sosial yang berkatifitas dalam bentuk peningkatan kualitas hidup perempuan Indonesia, penggiat lingkungan hidup yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan juga penggiat pertanian,” jelasnya.
Berikut 8 perempuan inspiratif yang diberikan Apresiasi dan penghargaan oleh OASE KIM, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Banten, Ida Romdonah pada bidang Pertanian dari Kabupaten Pandeglang, Lisnawati pada bidang Pendidikan dari Kabupaten Lebak, Nur Hasanah pada bidang Kesehatan dari Kabupaten Tangerang, Eka Suciyati pada bidang Sosial Budaya dari Kabupaten Serang.
Kemudian, Tuminah pada bidang Lingkungan Hidup dari Kota Tangerang, Atik Kartika pada bidang Pertanian dari Kota Cilegon, Nanih Sohari pada bidang Pendidikan dari Kota Serang, dan Samini pada bidang Kesehatan dari Kota Tangerang Selatan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tine Al Muktabar, Sekretaris Komisi V DPRD Dede Rohana Putra, sejumlah organisasi wanita di Provinsi Banten, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten dan tamu undangan yang lainnya. (yas)