Sikapi Masos, Poltekesos Rombak Bahan Ajar

Program-Sarjana-Terapan

Kegiatan Penyusunan Bahan Ajar Program Sarjana Terapan yang digelar Poltekesos Bandung. Foto : Poltekesos for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Mensikapi dinamika perkembangan dan variasi masalah sosial (masos), diperlukan suatu analisa dan kajian yang mendalam dalam memecahkan dan menyelesaikan masos tersebut. Perlu sebuah kajian lengkap baik secara keilmuan maupun empirik.

Kementerian sosial (Kemensos) diserahi tugas mengatasi dan menyelesaikan 26 permasalahan sosial yang terumpun dalam kategori keterlantaran, kedisabilitasan, ketunaan, ketertinggalan, kebencanaan.

Sebagaimana selalu dilakukan dan disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), bahwa kita harus bersikap pro aktif, melihat, mendengar, dan menyelesaikan.

Inilah yang menjadi kekuatan Poltekesos sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan milik Kemensos, untuk ikut mensikapi keadaan dan juga melengkapi keinginan dari Mensos. Poltekesos adalah lembaga pendidikan tinggi yang menjadi ‘bencmark’ perguruan tinggi dalam memaknai dan mengejawatahkan kesejahteraan sosial dalam konteks pendekatan ilmiah keilmuan dan konteks aplikasi di lapangan.

Platform ini menjadi penting karen kesejahhteraan sosial bukan sekadar bicara kemiskinan atau ketidakmampuan saja, tetapi bicara tentang perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan sosial.

Sebagaimana dikatakan Kepala Program Pendidikan Pekerjaan Sosial Poltekesos DR Aep Rusmana, bahan ajar merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk membantu dosen/insturktur dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan kemungkinan mahasiswa untuk belajar.

Bahan ajar yang disusun atau dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh dari hasil pengabdian kepada masyarakat, mengacu pada Permendikbud Nomor 3/2020 Pasal 37 (2) dan dapat digunakan untuk menyusun kriteria dan prosedur penilaian penelitian (Permendikbud Nomor 3/ 2020 Pasal 53 ayat 3)

“Menjadi penting pemaknaan peraturan menteri ini agar secara de jure dan de facto akan mengarah pada standar nasional pendidikan tinggi; terencana, terukur, terlihat, bisa dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bahan ajar yang akan dirombak atau dibedah akan dilihat dari kesesuaian materi, komposisi pembelajaran di kelas, komposisi pembelajaran lapangan, praktikum.

Ini dilakukan untuk menjawab dan menjadi platform kelembagaan lain dan juga perguruan tinggi lain dalam mendata, menganalisa, melaksanakan upaya menyelesaikan masalah sosial yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda beda.

“Dalam membedah bahan ajar ini dihadirkan beberapa narasumber yang pakar dalam manajemen kurikulum, selain itu juga praktek pembuatan bahan ajar yang telah dikaji dari hasil penelitian atas fenomena masalah sosial yang terjadi saat ini,” pungkas Admiral Nelson PhD, wakil direktur Bidang Akademik Poltekesos. (aro)

Exit mobile version