Perjuangan Elvy 10 Tahun Mengurus Sertifikat di BPN Padang Berujung Manis

Perjuangan Elvy 10 Tahun Mengurus Sertifikat di BPN Padang Berujung Manis - sertipikat tanah - www.indopos.co.id

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Alim Bastian (kiri) menyerahkan sertipikat milik Elvy yang sudah diurus sejak 13 tahun lalu. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Perjuangan Elvy dalam mengurus penerbitan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPNP) Kota Padang, di Provinsi Sumatera Barat cukup panjang dan dramatis.

Bagaimana tidak, wanita paruh baya yang kini berprofesi sebagai pengacara ini, mulai mengurus sertipikat untuk sebidang tanah miliknya sejak tahun 2013, namun selalu kandas di BPN dengan berbagai alasan yang sulit diterima akal sehat.

Elvy bahkan dituduh melanggar Undang-undang (UU) Lisiba tentang Perumahan dan Pemukiman Pasal Undang-Undang Perumahan Kawasan minimal menampung 1.000 unit rumah tentang Lisiba pasal 154 UU Nomor 1 Tahun 2011, sehingga Elvy sempat dipenjara.

“Banyak perjalanan yang beliau lalui untuk mengurus sertipikat sampai difitnah, dizolimi dan masuk penjara dengan tuduhan melanggar Pasal 154 UU Lisiba tentang Perumahan Kawasan Perumahan dan Pemukiman,” terang Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (5/8/2023).

Tak puas atas perlakuan sewenang-wenang yang diterimanya, akhirnya Elvy melanjutkan pendidikannya di Strata 2 (S2) menjadi lawyer dengan mengambil pendidikan mediator.

”Akhirnya beliau melanjutkan jadi lawyer dan mengambil pendidikan S2 dan pendidikan Mediator,” ujar Alim mengutip penjelasan dari Elvy.

Akhirnya, setelah pergantian kepala BPN Kota Padang sebanyak 4 kali, Elvy bisa bernafas lega, karena mantan Kepala BPN Padang Pariaman Alim Bastian mengecek kelengkapan berkas yang diajukan oleh Elvi sebelumnya, dan pada akhirnya BPN Kota Padang menerbitkan sertipikat milik Elvy yang sudah diurusnya sejak 13 tahun lalu atau dari tahun 2013.

“Alhamduliah sertipikat tanah saya selesai pada tahun 2023 setelah pergantian Kepala Kantor BPN Padang yang ke-4 sejak tahun 2013,” ungkap Elvy saat menerima peyerahan sertipikat lansung dari kepala BPN Kota Padang. (yas)

Exit mobile version