Sosialisai Adminduk, Kali Ini IKI Sasar Jateng

Sosialisai Adminduk, Kali Ini IKI Sasar Jateng - dukcapil 1 - www.indopos.co.id

(ki-ka): Andreas, Mira, Pendeta Tina, Mahendra Kusumaputra, Eddy Setiawan, dan Paschasius Hosti Prasetyadji. Foto : IKI for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) terus melakukan sosialisasi ke berbagai komunitas. Kali ini, giliran di Jawa Tengah (Jateng) dari 7-10 Agustus 2023 mengenai pentingnya dokumen kependudukan atau administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Di Semarang, IKI bekerja sama dengan komunitas JKI Injil Kerajaan, memberikan pemahaman pentingnya akta kelahiran, KTP, dan KK kepada relawan yang dipimpin tokoh muda Andreas yang dibentuk untuk turun ke lapangan.

Sebagai sesepuh dan pendiri JKI Injil Kerajaan yang memiliki 15.000 umat, Pendeta Tina menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada IKI.

“Semoga kegiatan ini menjadi pengungkit dan akan menjadi salah satu fokus kegiatan kami,” katanya.

Sementara itu di Banyumas, IKI diundang oleh Forum Anak Banyumas untuk memberikan pembekalan kepada Forum Anak yang anggotanya anak anak SLTA dan mahasiswa lintas etnis dan agama, yang akan turun ke desa-desa membantu warga masyarakat terutama yang kurang mampu dan jauh dari ibukota kabupaten.

Titin SH MH yang mewakili Pemerintah Kab Banyumas menyampaikan terima kasih atas pembekalan yang dilakukan para pengurus dan peneliti IKI.

Mahendra Kusumaputra, wakil sekretaris IKI menyampaikan, sejak kelahirannya IKI sangat peduli terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan sebagaimana diamanatkan para pendiri IKI.

“Untuk itu, IKI selalu mengajak masyarakat dan komunitas untuk bersama-sama selalu mengingat kepada masyarakat akan arti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang benar dan lengkap,” ujarnya.

Eddy Setiawan, peneliti senior IKI mengingatkan bahwa masalah kewarganegaraan dan kepemilikan dokumen kependudukan adalah masalah yang fundamental yang harus dimiliki setiap penduduk Indonesia.”

Peneliti Senior IKI Paschasius Hosti Prasetyadji menjelaskan, secara teknis proses pengurusan masing-masing dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, utamanya KK, akta kelahiran, KIA, dan KTP. (aro)

Exit mobile version