INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2023 ini dalam rangka mendukung pembangunan di segala lini salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur ini.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, ini dilakukan karena cukai merupakan salah satu instrumen penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan, yang mana 3 persen dari penerimaan cukai dibagikan kepada provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau.
“Jadi, semakin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka akan semakin besar pula penerimaan DBHCHT oleh daerah penghasil,” ujarnya, dalam konferensi pers dengan tema “Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pasuruan”, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dalam hal ini, Pasuruan adalah daerah yang terbesar memberikan pemasukan cukai kepada negara, yakni sekitar Rp65 triliun. Adapun DBHCHT yang didapat Pasuruan di tahun 2023 di antaranya Rp335.194.302.000 dari alokasi DBHCHT sesuai Pergub Jatim Nomor 71 Tahun 2022, lalu berita acara rekonsiliasi perhitungan DBHCHT sampai dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp45.142.575.648, serta Rp380.336.877.648 untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kegiatan lain sesuai prioritas daerah.
“Adapun yang meningkatkan pendapatan cukai hasil tembakau di Pasuruan salah satunya kegiatan sosialisasi dan upaya penegakan hukum gempur rokok ilegal,” katanya.
Kemunculan rokok ilegal, selain merugikan konsumen juga mengurangi pendapatan negara dari CHT yang muaranya akan sangat merugikan masyarakat umum yang berhak menerima pemanfaatan DBHCHT.
Pameran Tunggal PIATTEX V
Kabupaten Pasuruan akan mengadakan Pameran Tunggal PIATTEX V (Pasuruan Industrial, Agriculture, Tourism and Trade Expo) di Mal Kota Kasablangka, Jakarta, pada 31 Agustus 2023 – 3 September 2023 mendatang.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menarik minat calon investor di multi sektor sehingga dapat meningkatkan nilai investasi daerah. Hal ini didukung dengan adanya Perda RTRW baru yang membuka beragam sektor untuk berinvestasi di Pasuruan.
“Sebagai kawasan segitiga emas di Jawa Timur, Pasuruan didukung oleh fasilitas infrastruktur jalan tol di dekat eksisting kawasan industri dan rencana kawasan, dukungan listrik dan juga gas, serta sumber daya air yang melimpah dari Mata Air Umbulan,” tuturnya.
Lokasi pameran ini dipilih berdasarkan pertimbangan agar UMKM di Pasuruan dapat naik kelas dan menandakan bahwa Pasuruan siap menjadi lahan investasi yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Jadi, konsep pameran ini tidak lagi menonjolkan nama dari masing-masing perangkat daerah, melainkan seluruh perangkat daerah didorong menunjukkan UMKM dan produk unggulannya untuk ditampilkan dalam pameran dengan membawa nama Kabupaten Pasuruan.
Selain pameran, rangkaian kegiatan juga mencakup pertunjukan pemintalan sutera, membatik, storytelling sejarah Pasururan Raya, pertunjukan kesenian khas Pasuruan, talkshow oleh perangkat daerah dan perusahaan mengenai investasi di Pasuruan dan potensinya, lomba-lomba, live musik,fashion show dari produk unggulan serta lelang produk. (rmn)