LPAI Banten Sesalkan Tindakan Refresif Aparat di Rempang Batam

LPAI Banten Sesalkan Tindakan Refresif Aparat di Rempang Batam - bentrokan gas air mata rempang - www.indopos.co.id

Ilustrasi - Bentrokan antara aparat dengan warga di Pulau Rempang, Batam. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Banten menyesalkan tindakan refresif aparat kepolisian dan TNI dalam menghadapi aksi unjuk rasa warga pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Ketua LPAI Banten Adi Abdillah Marta mengaku sangat prihatin melihat banyaknya anak anak yang ikut menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang menyebabkan mereka harus dirujuk ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepada warga yang menolak daerah tersebut dijadikan kawasan industri pabrik kaca.

“Ya Allah, Lindungi negeriku dari cengkraman penguasa dzalim.Aku sedih bahkan sangat sedih melihat anak-anak sekolah yang tak berdosa ikut jadi korban kebiadaban,” tulis Adi Abdilah Marta dalam rillisnya yang dikirim ke indopos.co.id, Sabtu (9/9/2023).

Menurut Adi, terjadinya peristiwa di Rempang, Batam Kepulauan Riau akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap warga adat yang menghuni pulau tersebut.

LPAI Provinsi Banten menyatakan sikap, turut prihatin atas kekerasan yang terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak.

“Pemerintah harus fokus kepada perlindungan hak-hak anak Indonesia, kami mendesak Kepala Negara segera hadir untuk memberikan solusi terbaik,” imbau Adi.

Pihaknya juga meminta kepada aparat berwenang agar bertindak sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan TUPOKSI (tugas pokok dan fungsi) serta jangan melampaui batas-batas kemanusiaan.

“Tiada hal bisa mengatasnamakan produktifitas nilai ekonomis dengan mengabaikan hak-hak rakyat, bahkan hak-hak anak Indonesia sebagai masa depan bangsa,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version