INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Tim KPK melakukan penggeledahan secara intensif.
Tindakan cepat Tim KPK ini menghebohkan masyarakat. Mereka melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
Selanjutnya, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, yang juga merupakan Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, Yuhronur Efendi.
Penggeledahan juga dilakukan di gedung Pemkab Lamongan. Sayangnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, enggan memberikan komentar ketika dihubungi melalui telepon terkait penggeledahan di Pemkab Lamongan.
Menurut sumber di KPK, disebutkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, Tim KPK telah mengamankan beberapa orang.
“Tidak ada ‘Jumat Keramat’ hari ini, karena sudah ada 4 orang yang diamankan oleh KPK dalam penggeledahan di beberapa lokasi di Lamongan,” katanya, Jumat (15/9/2023).
Sebelumnya, Bupati Lamongan, yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa mereka telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen. Namun, ketika ditanya mengenai dokumen apa yang dibawa KPK, ia menolak memberikan informasi lebih lanjut karena bukan dalam wewenangnya.
“Saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab, dan karena kemarin saya sudah diminta oleh KPK, jika ada pertanyaan tentang ini, tolong ditanyakan kepada KPK,” katanya
Pihaknya hanya menunjukkan lokasi dokumen-dokumen tersebut, seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.
“Kami hanya menunjukkan lokasinya karena KPK mencari dokumen, lebih lanjut KPK yang akan menjelaskan,” tambahnya. (fer)