INDOPOS.CO.ID – Bank Banten mencatat laba Rp2,7 miliar pada Mei 2023 dan Rp3 miliar di Juni tahun ini. Bank Banten mencatat laba di 2 bulan tersebut saat pengucuran kredit turun dan NPL (Non Performing Loan) naik justru meraup laba.
“Alhamdulillah, Bank Banten pada Mei 2023 berhasil meraih laba sebesar Rp2,7 miliar dan pada bulan Juni 2023 meraih laba sebesar Rp3 miliar, sehingga pada semester pertama tahun 2023 ini dapat menekan kerugian menjadi Rp 24 miliar turun, jika dibandingkan kerugian di periode yang sama di tahun 2022 yang sebesar Rp83,1 milar,” ujar pengamat kebijakan publik Banten, Moch Ojat Sudrajat kepada INDOPOSCO, Sabtu (30/9/2023)
Namun yang menjadi pertanyaan, lanjutnya, apakah laba yang diraih oleh bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu hasil kinerja atau hasil efesiensi (menekan) biaya operasional.
“Kinerja yang saya maksud adalah tumbuhnya kredit, masuknya nasabah yang signifikan dan nasabah yang menyimpan dana besar di Bank Banten, tau hanya menekan Biaya Oprasional saja, seperti menekan harga sewa mesin ATM atau sejenisnya,” jelas Ojat.
“Jika berdasarkan laporan keuangan Bank Banten periode Januari 2023 hingga Juni 2023 diketahui angka kredit yang diberikan oleh Bank Banten per 31 Januari 2023 sebesar Rp3,727 miliar dan di bulan Juni 2023 menjadi Rp3,648 miliar. Artinya, kredit tidak tumbuh malah cenderung menurun,” sambungnya.
Ojat menambahkan, NPL di per Juni 2023 juga masih tinggi yakni sebesa 9,59 persen dari angka ideal yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5 persen.
“Akan tetapi beban operasional selain bunga lainnya menjadi Rp161,9 miliar per Juni 2023, dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp211,1 miliar. Dengan demikian rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) menyusut hingga menjadi sebesar 112 persen per Juni 2023,” ungkapnya.
Ojat mengatakan, berdasarkan data yang tersaji sepertinya faktor terbesar dari Bank Banten meraih keuntungan di bulan Mei dan Juni 2023 diduga berasal dari efisiensi biaya operasional
“Lalu bagaimana kabar terkait belum adanya kepastian mengenai penguatan permodalan secara berkelanjutan dan pemenuhan modal inti minimum sesuai POJK 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank,” tanya dia.
Sebab menurutnya, bukankah masuknya 3 orang jajaran Direksi Bank Banten saat ini yang berasal dari salah satu Bank plat merah dalam rangka pemenuhan modal inti minimum dengan skema KUB (Kelompok Usaha Bank) yang saat ini sepertinya sudah mulai meredup.
“Seharusnya jajaran direksi dapat juga menarik nasabah besar jangan juga terlalu berharap dari RKUD 8 kabupaten/kota untuk memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten dalam waktu dekat,” ujarnya.
Pihaknya tidak melihat upaya optimal dari jajaran direksi untuk melobi para kepala daerah di 8 kabupaten/kota untuk memindahkan RKUD nya ke Bank Banten.
“Bahkan isu yang beredar ada jajaran direksi yang menyatakan jika mereka hanya ditugaskan ke Bank Banten, dan jika tidak puas dengan kinerjanya silakan berhentikan,” ungkap Ojat.
“Jika benar demikian maka pantaslah jika tidak terlihat berjibakunya mereka untuk Bank Banten. Untuk itu, mungkin lebih baik mereka mengundurkan diri saja,” tambahnya. (yas)