INDOPOS.CO.ID – Berkat kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas yang dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Tangerang dibawah komando Joko Susilo, tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diketuai oleh Wendi Suparto berhasil menuntaskan target PTSL tahun 2023 sebanyak 7.684 bidang di 12 kecamatan yang tersebar di 27 desa.
“Kemarin dilakukan penyerahan hasil dari Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023 oleh Wendi Suparto kepada saya selaku kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang disaksikan oleh Kakanwil BPN Banten,” terang Joko Susanto kepada indopos.co.id, Selasa (3/10/2023).
Ia menjelaskan, sejumlah dokumen yang diserahkaan tersebut terdiri dari Buku Tanah, Surat Ukur, Warkah, Gambar Ukur, dan Peta Bidang hasil kegiatan PTSL 2023 Kantah Kabupaten Tangerang sebagai simbol bahwa Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023 telah menuntaskan tugasnya.
“Alhamdulillah berkat kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas yang dilakukan oleh tim PTSL yang diketuai oleh bapak Wendi Suparto, menjadikan Kantor BPN Kabupaten Tangerang satu satunya Kantah di Provinsi Banten yang sudah berhasil menuntaskan PTSL 2023,” ujar Joko.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten Sudaryantobsangat mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang beserta jajarannya dimana Kantah Kabupaten Tangerang dalam kondisi pelayanan rutin yang tinggi mampu memberikan prestasi yang baik dan membanggakan.
“Teruslah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, jangan berpuas diri karena masih banyak yang bisa diraih lagi dalam hal inovasi dan prestasi,” uja Sudaryanto.
Mantan Kakanwil BPN Sumatera Barat ini mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya jajaran BPN Banten terus berupaya melakukan sertifikasi tanah yang ada di Provinsi Banten, seperti sertifikasi tanah aset pemerintah, tanah aset BUMN/BUMD, tanah rumah ibadah, tanah wakaf, tanah hak komunal, dan tanah masyarakat agar memiliki kepastian subjek dan objek tanahnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat tidak usah ragu untuk menanyakan ke kantor desa setempat, apakah pada desa di lokasi tanahnya ada program PTSL atau tidak ? Kemudian pastikan memasang tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik yang berbatasan langsung dengan tanah yang dimilikinya. ”Kuasai fisik tanahnya dan penuhi persyaratan yuridisnya,” cetus Sudaryanto.
Sudaryanto juga meminta agar masyarakat tidak segan untuk bertanya langsung ke kantor pertanahan dimana hampir semua kantor pertanahan memiliki ruang konsultasi, kemudian 6 dari 8 kantor pertanahan di Provinsi Banten buka pada hari Sabtu dan Minggu dalam layanyan Pelataran (pelayanan tanah akhir pekan), dimana masyarakat dapat berkonsultasi langsung pada petugas.
“Sebayak 6 Kantah dari 8 Kantah yang ada di Provinsi Banten buka pada hari Sant dan Minggu dalam layanan Pelataran,” tandasnya. (yas)