INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat pencapaian positif sepanjang perjalanan pembentukannya. Pencapaian positif itu ditorehkan dari sektor infrastruktur, kesehatan, penurunan angka stunting, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan lain-lain.
Muaranya adalah bagaimana perbaikan yang terus dilakukan pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan lebih baik, derajat kesehatan meningkat, dan pendidikan semakin berkualitas dan pencapaian positif lainnya.
Rabu 4 Oktober 2023 adalah hari yang sangat bersejarah bagi Banten. Pada 4 Oktober 2000 tersebut, Banten resmi menjadi sebuah daerah otonom berpisah dari induknya Provinsi Jawa Barat.
Perjalanan panjang pembentukan Provinsi Banten yang telah melewati berbagai tantangan besar melalui perjuangan semua elemen masyarakat, yang dimotori oleh para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta mahasiswa.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, usai pandemi Covid-19, dituntut terus berinovasi dan bersinergi, menyatukan visi dan misi dalam rangka mewujudkan pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
Dalam rencana tersebut, pertumbuhan ekonomi Banten tahun 2023 ditargetkan pada kisaran 5,02-5,15 persen, yang pada triwulan II 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,83 persen (y-on-y).
Begitu pula kondisi ketenagakerjaan pada 2022 mengalami perbaikan, yang ditandai dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 8,98 persen pada 2021 menjadi sebesar 7,97 persen di 2023.
Hal ini menunjukkan pemulihan aktivitas perekonomian yang berdampak pada penguatan penyerapan tenaga kerja.
Tingkat kemiskinan juga mengalami perbaikan dari 2007 sebesar 9,07 persen menjadi menjadi 6,17 persen atau 826,13 ribu jiwa pada Maret 2023. Capaian tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang sebesar 9,36 persen.
Kemudian gini ratio pada 2007 sebesar 0,370 menjadi 0,368 pada 2023. Kondisi tersebut lebih baik dibandingkan kondisi ketimpangan nasional dengan tingkat gini ratio sebesar 0,388 poin,” kata Muktabar, Selasa (3/10/2023).
Selanjutnya, kata dia, dari unsur pembangunan manusia secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM). IPM Banten mengalamai peningkatan. Pada tahun 2007, IPM Banten sebesar 61,14 persen dan pada tahun 2022 IPM Banten mencapai 73,32 poin atau meningkat 0,60 poin dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 72,72 poin.
Capaian tersebut berada lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian IPM nasional yang sebesar 72.91 poin. Angka tersebut menempati peringkat delapan nasional.

Berdasarkan Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokiasi Tematik Nomor 3 tahun 2023, kata Muktabar, aspek tata kelola pemerintahan yang berfokus pada empat tema pelaksanaan. Pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan serta percepatan prioritas aktualitas presiden, yaitu peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.
Pertama, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, dengan target pemerintah pusat nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Adapun capaian Provinsi Banten dalam penuntasan kemiskinan ekstrem pada periode September tahun 2022 sebesar 0,43 persen jumlah 57,38 ribu jiwa yang berada di atas capaian nasional sebesar 1,74 persen.
Kedua, peningkatan realisasi investasi. Pada semester I 2023, realisasi investasi Rp50,66 triliun yang masuk dalam peringkat kelima secara nasional. Investasi tersebut telah menyerap sebanyak 56.704 orang.
Ketiga, pengendalian tingkat inflasi. Upaya untuk mengendalikan inflasi, yaitu melalui operasi pasar murah dan gelar pangan murah sebanyak 87 kali, sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.
Selanjutnya, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT), dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), stabilisasi pasokan dan harga pangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Urusan Logistik (Bulog), serta eksekusi beras rampasan negara oleh Kepolisiann Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk disalurkan kepada masyarakat miskin dan warga yang memiliki anak stunting.
Keempat, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Dalam rangka meningkatan pengguna produk dalam negeri, belanja pengadaan barang/jasa dilaksanakan melalui e-katalog nasional, e-katalog sektoral, dan e-katalog lokal yang lebih banyak disediakan oleh penyedia lokal atau pelaku usaha setempat.
Kelima, digitalisasi pemerintahan.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Pemprov Banten telah menetapkan Pergub Nomor 19 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Provinsi Banten telah memperoleh nilai indeks SPBE sebesar 3,15 dengan predikat baik.
Penghargaan
Berkaitan dengan akuntabilitas kinerja keuangan, pemerintah provinsi banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali secara terus menerus.
“Demikian juga dengan upaya pencegahan korupsi, Pemprov Banten terus pro aktif dengan bersinergi dan bekerjasama dengan para pihak untuk mengurangi potensi terjadinya korupsi, diantaranya melalui pemenuhan monitoring center for prevention (MCP KPK) dan sosialisasi anti korupsi. Selain itu pencegahan korupsi juga dilakukan melalui keterbukaan informasi publik, yang saat ini capaian predikat keterbukaan informasi masuk kategori tertinggi atau informatif,” jelas Muktabar.
Dalam pengelolaan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov Banten juga memperoleh apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan diperolehnya empat penghargaan BKN Award 2022 pada kategori, penerapan pemanfaatan data sistem dan informasi computer assisted test (cat); penerapan manajemen kinerja; piloting sistem informasi aparatur negara pelayanan kenaikan pangkat; dan peningkatan pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pelaksanaan APBD 2023, pendapatan daerah hingga 30 September 2023 telah tercapai sebesar 71,93 persen yang secara nasional masuk sepuluh daerah tertinggi. Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2023, hingga September 2023 telah tercapai sebesar 58,17 persen yang menempati urutan kesembilan tertinggi secara nasional.(adv)