INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Dikatakan Al Muktabar, agar situasi menjelang tahapan Pemilu 2024 berlangsung secara aman dan terkendali dibutuhkan kesadaran bersama dalam menjaga stabilitas daerah.
“Menjaga stabilitas daerah itu menjadi tanggungjawab kita bersama oleh karenanya keterlibatan masyarakat menjadi kata kunci dalam mengusung Pemilu 2024 secara aman dan damai,” Hal tersebut ungkapkan Al Muktabar usai menghadiri Apel Besar PAM Swakarsa Tahun 2023 di Lapangan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten Kota Serang, Rabu (11/10/2023).
Sambung Al Muktabar, dalam pesta demokrasi Pemilu 2024, perbedaan pendapat itu hal yang wajar namun dapat dijadikan sebagai pengikat bersama dalam menuju tujuan bersama.
“Didalam demokrasi itu berbeda pendapat adalah hal yang biasa. Karena perbedaan pendapat itu Rahmatan lil alamin kita jadikan perbedaan itu menjadi tujuan bersama untuk Banten dan Indonesia,” ungkap Al Muktabar.
Apel Besar PAM Swakarsa Tahun 2023 ini dilaksanakan oleh Jajaran Polda Banten guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di daerah hukum Polda Banten.
Apel Besar ini dihadiri oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna, Ketua Komisi 1 DPRD Banten Jazuli Abdillah, Forkopimda Provinsi Banten, Perwakilan Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) Se Polda Banten, perwakilan Pengurus Daerah Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan Ketertiban Masyarakat se Polda Banten, jajaran Sentral Komunikasi (Senkom) Polda Banten, Satuan Pengamanan (Satpam) Binaan Polda Banten, perwakilan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Binaan Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen. Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam arahan apelnya mengatakan dalam melaksanakan tugas Polri sebagai pengayom dan memelihara keamanan masyarakat, Polri tidak bisa bekerja sendiri harus ada sinergi dan partisipasi masyarakat agar terciptanya situasi yang kondusif terutama pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Dalam melaksanakan tugas Polri salah satunya memelihara keamanan dan memberikan pengayoman kepada masyarakat, Polri tidak bisa bekerja sendiri harus ada sinergitas dengan masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga Kapolda Banten mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat melaporkan ke Polisi apabila menemukan potensi konflik di masyarakat agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
“Segera laporkan kepada kami apabila menemukan potensi konflik sosial agar bisa terselesaikan secara cepat dan tepat,” imbaunya.
Dikatakan, pelaksanaan apel besar Swakarsa ini bermakna strategis karena menjelang tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang mempunyai potensi konflik pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Apel besar ini dapat memperkuat komitmen dan sinergi dengan seluruh instansi Pemerintah, TNI, Kejaksaan Tinggi, Tokoh Masyarakat hingga Organisasi Kemasyarakatan.
“Apel ini bermakna strategis karena menjelang Pemilu 2024 untuk memperkuat komitmen dan sinergitas kepada seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya. (yas)