Kakanwil BPN Bangga Pemprov Jabar Berhasil Raih Penghargaan Reforma Agraria

Kakanwil BPN Bangga Pemprov Jabar Berhasil Raih Penghargaan Reforma Agraria - bpn - www.indopos.co.id

Kakanwil BPN Jawa Barat Rudi Rubijaya (berdiri paling kanan) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Rudi Rubijaya mengaku bangga, sinergitas yang dibangun selama ini antara BPN dan Pemerintah Provini (Pemprov) Jawa Barat berhasil menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, seperti penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria di Tataran Tanah Sunda tersebut.

Bahkan, Pemprov Jawa Barat berhasil meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan kategori Gugus Tugas Reforma Agraria Terbaik Tahun 2021-2022 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria dengan tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif” di Jakarta, Selasa (31/10/2023) kemarin.

“ Kami dari BPN sangat bangga atas penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemprov Jawa Barat dalam tugas reforma agraria dengan predikat terbaik, karena selama ini sinergitas antara BPN dan Pemprov Jawa Barat dibangan sangat luar biasa,” ujar mantan Kakanwil BPN Banten ini kepada indopos.co.id, Rabu (1/11/2023).

Sementara Menko Perekonomia Airlangga Hartarto yang juga Ketua Tim Reforma Agraria Nasional dalam acara tersebut mengatakan, reforma agraria sangat berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat, dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada tahun 2022,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Nasional itu.

Airlangga menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian target Reforma Agraria yang memuat 4 terobosan kebijakan.

Ke- 4 terobosan target reforma agraria tersebut adalah, penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses.

“Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan,” kata Airlangga

Ia juga berharapkan keterlibatan penuh dari Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama Kementerian/Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023 dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun 2024. (yas)

Exit mobile version