INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menerima kunjungan kerja dari Komisi B (Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur guna membahas rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pertembakauan pada Selasa, 07 November 2023.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki menjelaskan bahwa pihaknya turut aktif dalam mendukung pengelolaan industri pertembakauan. Bea Cukai secara kontinu malakukan monitoring perkembangan target dan realisasi penerimaan sektor cukai dan pelaksanaan ketentuan di bidang cukai secara garis besar di wilayah Jawa Timur.
“Tentang pertembakauan, keseimbangan antara petani tembakau, perusahaan rokok, serta pemerintah, harus dicapai bersama. Kami siap mendukung upaya DPRD Provinsi Jatim dan Pemerintah Daerah dalam memajukan perekonomian Jawa Timur melalui sektor cukai,” ujar Untung.
Mewujudkan hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Amar Saifudin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan public hearing melalui kunjungan ke pihak-pihak terkait. Ia menampung segala keluhan dan masukan terkait kondisi pertembakauan di lapangan, sehingga ke depannya dapat menyusun aturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak. (ipo)