INDOPOS.CO.ID – Pembangunan jalan Pasir Kuray menuju permukiman Cisitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten selain tanpa papan informasi juga terkesan dipaksakan.
Karena itu proyek yang didanai APBN TA 2023 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPK 3, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI selain dikenal dengan sebutan proyek “siluman” dan diprediksi tidak akan terselesaikan tepat waktu.
“Hingga sekarang belum terpasang papan informasi dalam Perpres no 54 tahun 2020 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur tentang setiap pekerjaan yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, kontraktor pelaksana,dan jangka waktu pekerjaan,”kata salah seorang aktivis Lebak Selatan, Hadi, Selasa (14/11/2023).
Menurut Hadi, pihaknya mendapat informasi bahwa mutu rigid beton yang digunakan fs 45 dengan batas waktu pelaksanaan hingga 25 Desember 2023.
“Informasi yang kami terima, rigid beton fs 45 harus didukung ahli dan peralatan yang mumpuni. Kami lihat di lokasi terdapat batching plong dengan kapasitas kecil. Kondisi membuat kami ragu akan menghasilkan rigid beton sesuai yang diharapkan dan pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu ditambah lokasi kegiatan yang cukup ekstrim,”ujarnya.
Hadi menuturkan, proyek yang dikerjakan oleh perusahaan dari Pematang Siantar itu diwarnai rumor tidak sedap dari penentuan pemenang yang ditunjuk melalui mekanisme e-katalog.
“Kami akan terus mendalami rumor yang berkembang saat ini. Jika memang benar ada oknum pejabat di balai yang “bermain” kami akan menindak lanjutinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satker PJN wilayah 2, BPJN IV, Kementrian PUPR, Zakaria yang coba dikonfirmasi Indopos.co.id belum berhasil dihubungi.(yas)