Tarif E-Parking Dinilai Mencekik, Ratusan Ojek Geruduk Gedung DPRD Lebak

Ratusan tukang ojek saat melakukan aksi demo di gedung DPRD Lebak (foto Yasril/indopos.co.id)

Ratusan tukang ojek saat melakukan aksi demo di gedung DPRD Lebak (foto Yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Ratusan tukang ojek Stasion Rangkasbitung mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lebak,Banten.

Kedatangan tukang ojek yang tergabung dalam paguyuban Gojek Stasion Rangkasbitung (Gostra) tersebut dalam rangka menyuarakan aspirasi tentang kebijakan penerapan E-Parking di Pasar Rangkasbitung yang dinilai telah mencekik warga kecil seperti tukang ojek, penarik gerobak serta tukang becak.

Menurut Arif Soleh, perwakilan tukang ojeg dalam orasinya mengatakan, jika kebijakan E-Parking sangatlah memberatkan warga terutama yang berprofesi sebagai tukang ojeg, tukang becak dan penarik gerobak. Hal itu dikarenakan, sistem E Parking yang mengharuskan warga membayar parkir, ketika memasuki kawasan Pasar Rangkasbitung sebesar Rp 2000, tentu saja, jika dikalikan dengan jumlah memasuki kawasan pasar, masyarakat sangat keberatan.

“Bisa dibayangkan, jika kita masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung, maka kita harus bayar E-Parking sekitar Rp2000, nah, kita harus kadang masuk wilayah Pasar dalam sehari adal empat atau lima kali, berapa coba yang harus kita keluarkan dalam sehari untuk parkir,”kata Arif Soleh, kepada Wartawan di halaman Gedung DPRD Lebak, Kamis(16/11/2023).

Kata Arif, pihaknya bukan menolak adanya program E Parking, akan tetapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak seharusnya bisa memberikan pengecualian kepada tukang ojeg, pendorong gerobak dan tukang becak, dengan cara mengeluarkan kartu member, dan tentu saja pihaknya siap jika dibebankan biaya member yang terjangkau.

“Kita bukan mau gratis masuk kawasan Pasar dan melintasi jalur E-Parking. Kita cuma minta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan bagi warga kecil seperti kami, seperti memberlakukan member dengan membayar iuran bulanan yang terjangkau, misalnya Rp10.000 per bulan,”ucap Arif lagi.

Imam, perwakilan tukang Ojek lainnya menyatakan kedatangan ratusan tukang ojeg tersebut hanya meminta agara pemerintah mengeluarkan member parkir bagi tukang ojeg, tukang becak dan penarik gerobag. Ia menilai bukan sebuah pekerjaan yang sulit jika Pemda memberika member parkir kepada ia dan rekan rekannya, karena pemilik toko dikawasan Rangkasbitung juga sudah diberikan kebijakan menggunakan member parkir.

Selain tuntutan pemberlakuan member parkir bagi tukang ojek, ia juga meminta agar Disperindag menghapus pungutan kepada tukang becak dan penarik becak yang biasa mangkal di pasar Rangkasbitung.

“Pemilik toko juga bisa mendapatkan member parkir, masa kami tidak diberikan. Bisa dibayangkan, hasil uang narik ojeg kita bisa berkurang hanya karena digunakan untuk membayar parkir,”kata Imam.

Menanggapi tuntutan dari tukang ojeg stasion kereta api Rangkasbitung, ketua Komisi ll DPRD Lebak, Rully Sugiharto dihadapan masyarakat mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat dan akan segera memanggil Disperindag Lebak.”Kami tampung aspirasi masyarakat khususnya para tukang ojek. Tentu kami akan panggil Disperindag untuk membahas masalah ini,”kata Rully.

Sementara itu, Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana belum bisa dimintai keterangan soal permintaan tukang ojek Stasion Rangkasbitung. Karena ketika dihubungi lewat telepon, selalu tidak mengangkat. Dilain pihak, kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag, Yani mengaku akan mengkaji seluruh usulan dari berbagai pihak, terutama yang diprioritaskan untuk member pedagang.

“Ini masih dalam tahap uji coba. Kita sedang kaji seluruh usulan dari berbagai pihak. Prioritas utama member untuk pedagang,”kata Yani.(yas)

Exit mobile version