Curi Besi Pengaman Jalan Tol Jakarta-Merak, Pria Lansia Dicokok Polisi

Curi Besi Pengaman Jalan Tol Jakarta-Merak, Pria Lansia Dicokok Polisi - pencuri - www.indopos.co.id

Tersangka JN (54) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dicokok saat beraksi mencuri besi pengaman jalan tol di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Humas Polda Banten)

INDOPOS.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali mencokok pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Jakarta-Merak.

Tersangka JN (54) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dicokok saat beraksi di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu (26/11) malam.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pelaku pencurian besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol.

“Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady pada Selasa (28/11/2023).

Mendapat laporan adanya kecurigaan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim resmob Bripka Sutrisno kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.

“Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan,” terang Kapolres.

Di KM 58 Desa Undar Andir, petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah besi, 13 baut , kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.

“Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka JN mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka JN diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.

“Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan,” tambah Andi Kurniady.

Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling. “Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran,” jelasnya. (yas)

Exit mobile version