Dinsos Lebak Larang Pendamping PKH Berpolitik

Dinsos Lebak Larang Pendamping PKH Berpolitik - eka - www.indopos.co.id

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra.

INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra menegaskan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Kecamatan dan desa dilarang berpolitik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Pemilu Presiden 2024.

“Jika ada pendamping PKH yang terbukti berpolitik praktis, akan dilaporkan ke tingkat wilayah dan Kementerian Sosial,” kata Eka, kepada Wartawan, Kamis (30/11/2023).

Sikap tegas Eka ini untuk memastikan para pendamping PKH di tingkat Kecamatan dan desa benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yaitu pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab secara kode etik, para pendamping PKH tidak boleh berpolitik praktis.

“Secara kelembagaan, teman-teman pendamping tidak boleh berpolitik praktis. Sebab dari kode etik tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Namun secara pribadi, setiap pendamping PKH mempunyai hak berpolitik, untuk memilih,” ujarnya.

Selain itu, Eka juga memastikan ada beberapa pendamping yang mencalonkan legislatif sudah mengundurkan diri sebagai pendamping PKH.

“Sampai saat ini belum ada laporan adanya Pendamping yang terlibat politik praktis,” paparnya.

Pentingnya netralitas para pendamping PKH, Eka juga meminta para pendamping PKH tidak mengancam para KPM, bahwa akan dicoret datanya dari daftar penerima bantuan jika tidak mengikuti instruksi oknum pendamping.

“Para keluarga penerima manfaat tidak perlu takut diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan. Sebab yang berhak mencoret bukan para pendamping, tetapi atas kriteria penerima bantuan atas usulan Desa/Kelurahan,” imbuhnya.

Menurut dia, selama ini para pendamping sudah diberi gaji bulanan dari Kementerian Sosial. Sehingga secara kode etik tidak boleh berpolitik praktis.

“Teman-teman Pendamping sudah menerima gaji setiap bulan. Sehingga secara kode etik tidak boleh berpolitik praktis. Namun secara pribadi mempunyai hak politik,” tuturnya.

Ada Firdaus, anggota DPRD Lebak meminta Dinas Sosial Kabupaten Lebak tegas terhadap para pendamping PKH yang diduga menjadi tim sukses.

“Dinas Sosial harus tegas terhadap para pendamping PKH yang diduga menjadi tim sukses. Jangan dilakukan pembiaran,” ucapnya. (yas)

Exit mobile version