Ombudsman Apresiasi BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Raih Predikat WBK

fadli

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Fadli Afriadi. (foto yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

Fadli mengatakan, di tengah padatnya layanan rutin di BPN Kabupaten Tangerang, namun BPN berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat tanpa korupsi.

”Di tengah padatnya layanan rutin di BPN Kabupaten Tangerang, namun mereka berhasil menunjukan komitmen, tanggungjawab, dan dedikasinya terhadap pelayanan publik tanpa korupsi,” ujar Fadli kepada indopos.co.id, Senin (11/12/2023).

Menurut Fadli, predikat menuju WBK bukan hanya merupakan acara seremonial semata, namun juga bermakna adanya amanat dan tanggungjawab yang berat untuk dilaksanakan. Sehingga hal ini memerlukan komitmen dan integritas dari seluruh jajaran dalam institusi BPN Kabupaten Tangerang khususnya, dan BPN Banten umumnya.

Fadli menambahkan, Ombudsman sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, menyambut baik atas predikat menuju WBK yang diperoleh BPN Kabupaten Tangerang tersebut.

”Semoga dengan predikat ini BPN Kabupaten Tangerang semakin memperbaiki kualitas dan integritas dalam pelayanan publik, serta mendapat tempat di hati masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Fadi.

Ia mengatakan, dengan adanya predikat WBK ini beban dan tanggungjawab yang dipikul oleh BPN Kabupaten Tangerang semakin berat, mengingat banyaknya persoalan persoalan pertanahan yang dialami oleh masyarakat.

”Kami dari Ombudsman paling sering menerima laporan dari masyarakat terkait persoalan pertanahan, dan paling banyak itu datang dari Tangerang Raya,” tandas Fadli.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto didampingi Kasubag TU Irul Tanjung Raman mengatakan, sebelum memperoleh predikat WBK, BPN Kabupaten Tangerang harus melalui pembangunan Zona Integritas.

“Kami senantiasa berkomitmen bahwa setiap survei dari Ombudsman dan masyarakat umum harus segera ditindaklanjuti. Terus melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan prosedur agar meningkatkan kinerja di lingkungan BPN Kabupaten Tangerang. Dalam melaksanakan tugas itu bukan hanya tentang kuantitas tapi juga kualitas seperti selalu menjaga integritas moral, kepekaan terhadap aspirasi dan rasa keadilan,” kata Joko. (yas)

Exit mobile version