INDOPOS.CO.ID – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan, kejadian gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard).
Menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi pada kedalaman 5 kilometer. Gempa bumi terjadi pada, Kamis, (14/12/2023) pukul 06.35 WIB.
“Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” kata Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Likuifaksi merupakan penurunan tanah akibat memadatnya volume lapisan tanah. Sehingga menyebabkan bangunan akan ambles masuk ke dalam lantaran airnya terperas ke luar dan tanahnya memadat jadi permukaan tanah turun.
“Apabila terjadi retakan tanah harus segera ditutup, agar air tidak meresap yang dapat berkembang menjadi bidang gelincir gerakan tanah,” terangnya.
Lokasi pusat gempa bumi terletak di darat. Morfologi wilayah terdekat dengan lokasi pusat gempa bumi pada umumnya berupa dataran bergelombang, setempat lembah, dan perbukitan bergelombang hingga terjal.
Menurut data Badan Geologi (BG), daerah terdampak guncangan gempa bumi tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah keras (kelas C).
Wilayah tersebut secara umum tersusun oleh endapan Kuarter berupa batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lapili, tuff) hasil erupsi gunung api. “Sebagian batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan,” jelasnya.
Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat ada 347 rumah warga terdampak akibat bencana tersebut, dengan rincian 309 warga Kabupaten Bogor dan 38 warga Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Medi, mengatakan pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) di lokasi kejadian.
“Kami sudah menerjunkan Tim TRC ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan lanjutan dan monitoring dampak kerusakan,” ucap Medi secara terpisah melalui sambungan telepon oleh BNPB, Kamis (14/12/2023). (dan)