BPN Badung Bali Sosialisasikan Penerbitan Dokumen Elektronik, Ini Manfaatnya

BPN Badung Bali Sosialisasikan Penerbitan Dokumen Elektronik, Ini Manfaatnya - bpn 3 - www.indopos.co.id

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, Bali sosialisasikan penerbitan dokumen elektronik dan layanan Pertanahan. (Dok Kantor BPN Badung)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Badan Pertanahan Kabupaten Badung, Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi penerbitan dokumen elektronik dan sosialisasi layanan pertanahan, yang diikuti oleh stakeholder dari beberapa instansi, bertempat di Grand Mirage Resort & Thalasso Bali, Selasa (23/1/2-2024).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi penerbitam dokumen elektronik tersebut juga diikuti oleh pemegang aset Pemprov Bali, Pemda Kabupaten Badung dan BMN (Barang Milik Negara), IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) wilayah kerja Kabupaten Badung, para kepala desa dan lurah yang ditunjuk selaku panitia PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.

“Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah,” terang Heryanto.

Ia menjelaskan, layanan pertanahan berbasis digital atau elektronik bertujuan untuk memudahkan pengurusan pertanahan, sehingga cita-cita untuk meningkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia,khususnya di Badung dapat terpenuhi.

Selain itu, layanan pertanahan yang terintegrasi elektronik bertujuan dapat memudahkan pengurusan soal pertanahan kepada pengusaha. Salah satu komponen dalam mewujudkan kemudahan berinvestasi EoDB adalah sektor pertanahan yang terus dilakukan perbaikan.

“Maka dari itu diperlukan kantor pertanahan modern yang memberikan layanan pertanahan dan tata ruang secara elektronik,” tuturnya.

Heryanto menambahkan, kegiatan sosialiasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ir. Andry Novijandri.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para stakeholder dan masyarakat lebih memahami bahwa kegiatan pendaftaran tanah telah diluncurkan dengan sistem elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 03 Tahun 2023,” tandas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan ini. (yas)

Exit mobile version