217,851 Hektare Tanah Diredistribusikan kepada Masyarakat Sembalun

atrip

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto (kanan), di sela acara penyerahan 500 sertipikat tanah hasil dari Redistribusi Tanah kepada 35 perwakilan penerima, di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (26/1/2024). Foto: Kementerian ATR/BPN

INDOPOS.CO.ID – Tanah negara seluas 217,851 hektare (ha) yang sudah ditempati masyarakat selama kurang lebih 38 tahun yang berlokasi di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dibagikan kepada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

Ketika tanah sudah dinyatakan clean and clear, pada Jumat (26/1/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah hasil dari Redistribusi Tanah tersebut kepada 35 perwakilan penerima.

Desa Sajang yang ditetapkan menjadi lokasi kegiatan Redistribusi Tanah merupakan desa yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang tinggi. Dengan diredistribusikan kepada masyarakat Desa Sajang, diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, selaras dengan tujuan Reforma Agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kami semua mengharapkan dengan menerima sertipikat ini masyarakat petani bisa merasakan dan bisa sejahtera hidupnya,” kata Hadi, usai menyerahkan sertipikat.

“Kami terus berkomitmen untuk membagikan sertipikat-sertipikat Redistribusi Tanah untuk para petani. Kami juga mengharapkan bahwa petani juga menjaga tanahnya untuk kepentingan ekonomi mereka,” tambahnya.

Tak hanya memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang tinggi, Kecamatan Sembalun juga merupakan daerah yang kerap menjadi tempat wisata, sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku usaha. Namun demikian, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan kepada masyarakat untuk tidak khawatir tanahnya akan dijadikan bangunan karena sudah diatur melalui penataan ruang yang berkelanjutan.

“Kita sudah atur tata ruangnya di sini untuk pertanian ini benar-benar bisa lestari, sehingga tata ruang harus dijadikan panglima, pembangunan pun tetap harus diatur, yang namanya nilai pertanian jangan sampai jadi gedung semua. Oleh sebab itu, harus patuh dengan tata ruang,” tegas Hadi.

Dengan diberikannya sertipikat, Hadi berharap dapat menjamin rasa aman bagi para petani akan tanahnya serta menjadi modal usaha untuk petani bisa mengelola dan memanfaatkan tanahnya sendiri. Dengan demikian, maka menurutnya tidak akan ada kekhawatiran banyaknya lahan yang dijadikan gedung oleh para pelaku usaha.

“Saya juga menyampaikan para petani untuk menjaga wilayah ini karena nilai ekonominya sangat tinggi apabila kita tetap menjaga kelestarian wilayah ini,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Lalu Kanahan (48), sebagai petani multikultura merasa senang mendapatkan sertipikat dari Redistribusi Tanah. Sebab dengan proses yang tidak lama, ia dapat memiliki sertipikat dan membuat ia merasa nyaman dalam beraktivitas selaku petani.

“Alhamdulillah, sekitar bulan Juni tahun 2023 ini kami dapat informasi ada program ini sehingga kami langsung membuatkan persyaratan di pemerintah desa dan alhamdulillah tidak sampai setahun prosesnya jadi dan prosesnya juga tidak terlalu berbelit-belit, sehingga proses administrasi atau pra sertipikat seperti alas hak, patok, dan lain sebagainya kami tidak kesulitan,” kata dia.

Lebih lanjut ia juga mengaku akan menjaga baik-baik sertipikat tersebut. Namun ia tidak menampik akan memanfaatkan sertipikatnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

“Sertipikatnya insyaallah kami simpan. Mudah-mudahan juga ke depan ketika kami mengembangkan usaha, bisa berhubungan dengan pihak perbankan karena mau tidak mau yang namanya permodalan itu kami butuhkan,” ujar Lalu.

Dalam kunjungannya kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Staf Ahli Kementerian ATR/BPN; para Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria beserta jajaran; dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. (dan)

Exit mobile version