BPN Badung Implementasikan Layanan Sertipikat Elektronik, Ini Keuntungannya

BPN Badung Implementasikan Layanan Sertipikat Elektronik, Ini Keuntungannya - bpn 1 - www.indopos.co.id

Peluncuran layanan elektronik secara penuh di kantor BPN Kabupaten Badung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah elektronik di seluruh tanah air di Istana Negara Senin, 4 Desember 2023 lalu.

Sejumlah kantor Pertanahan di seluruh Indonesia langsung mengimpelementasikan penerbitan sertipikat elektronik, termasuk di kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto menjelaskan, implementasi layanan elektronik pertanahan secara penuh bagi masyarakat Kabupaten Badung dilakukan Kamis, (15/2/2024) kemarin.

Implementasi layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri yang disaksikan oleh Wakil Bupati Badung, Drs. I Ketut Suiasa, S.H. beserta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.

Kepala Kanwil BPN Bali Andry Novijandri menjelaskan, dengan beralihnya layanan manual ke elektonik banyak keuntungan yang didapat,yakni, pelayanan lebih aman, cepat, mudah dan murah.

Ia mengatakan, implementasi layanan elektronik ini merupakan wujud transformasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya di Provinsi Bali yang ditargetkan menjadi Provinsi Lengkap dan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan pertanahan elektronik secara penuh.

Sementara kepala BPN Kabupaten Badung Heryanto menjelaskan, pelayanan pertanahan secara elektronik ini juga merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan dengan menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan aman.

Dijelaskan, hingga saat ini jumlah buku tanah yang tercatat di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung sebanyak 284.406 bidang, dan jumlah pra-sertipikat elektronik sebanyak 25.837 bidang per 14 Februari 2024.

Layanan ini sudah diterapkan sejak diluncurkan Presiden RI beberapa waktu lalu, namun masih terbatas pada tanah-tanah aset badan hukum, BUMN, dan lembaga-lembaga negara. Kini, layanan elektronik lebih ditargetkan bagi masyarakat umum dan seluruh jenis layanan yang sudah ada di Kantor Pertanahan.

Ia mengatakan, melalui implementasi layanan pertanahan elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pertanahan berkualitas, aman, dan cepat.

“Pelayanan elektronik ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam percepatan transformasi digital di Kementerian ATR/BPN yang tidak hanya semata-mata mengalihkan produk layanan dari analog ke digital, melainkan menerapkan keseluruhan prosedur dan proses bisnis kegiatan secara elektronik,” ungkap Heryanto, Jumat (16/2/2024).

Heryanto menambahkan, berbagai manfaat yang ditawarkan dari transformasi pelayanan ini adalah produk layanan pertanahan yang yang memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan dapat mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan pemalsuan, juga meningkatkan efisiensi pelayanan sehingga proses pengadministrasian pertanahan berlangsung lebih cepat. (yas)

Exit mobile version