Pengunjung Tak Diberikan Tiket, Pengelola Pantai Bagedur Diminta Dievaluasi

Pengunjung Tak Diberikan Tiket, Pengelola Pantai Bagedur Diminta Dievaluasi - bagedur - www.indopos.co.id

Pantai Bagedur, Malingping, Lebak. (Indopos.co.id/Yasril Chaniago)

INDOPOS.CO.ID – Pengunjung wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mempertanyakan tiket masuk objek wisata milik Pemkab Lebak, Banten tersebut. Para pengunjung tidak mendapatkan karcis atau tiket dari penjaga atau pengelola.

Setiap pengunjung diminta uang Rp 10 ribu untuk satu kendaraan bermotor. Meski uang dipungut, tapi karcis tidak diberikan.

Anton Hermawan, seorang wisatawan asal Rangkasbitung mengaku, bagusnya setiap pengunjung yang masuk diberikan tiket masuk setelah membayarnya. Namun, tidak semua pengunjung diberikan tiket masuk setelah membayar.

“Saya tahu ini akal-akalan pengelola Bagedur saja, jadi uang yang masuk tidak diberikan tiket akan mereka tilep dan tidak masuk ke kas daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Lebak,” kata Anton, kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (4/3/2024).

Anton mengungkapkan, setelah ditelusuri, objek wisatae Pantai Bagedur dikelola oleh BUMDes Tunas Galgano, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping.

“Kami melihat ini terjadi hampir setiap hari, untuk mengelabui target capaian PAD, karena yang disetorkan ke PAD hanya karcis atau tiket yang terjual saja,” ujarnya.

Untuk itu, kata Anton, pengelolaan Bagedur harus dievaluasi, karena kebocoran PAD akan terus terjadi jika tindakan culas pengelola seperti itu.

“Saya juga akan laporkan hal ini ke Dinas Pariwisata agar mereka segera melakukan evaluasi pengelola, sehingga tidak ada lagi kebocoran PAD di wisata Pantai Bagedur,” paparnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadi kepada wartawan mengaku sudah mendapatkan laporan soal kelakuan oknum pengelola Pantai Bagedur yang tidak memberikan tiket kepada pengunjung, meski pengunjung sudah membayar uang masuk. Imam mengaku saat ini juga ia menurunkan tim ke lapangan.

“Sudah ada laporan yang masuk ke kita. Saya langsung turunkan tim untuk ke Bageudur langsung,” kata Imam.

Yanto, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi NasDem mendukung jika Dinas Pariwisata melakukan evaluasi terhadap pengelola wisata yang nakal terhadap PAD. Bukan hanya Bageudur, wisata air panas di Kecamatan Cipanas juga harus segera dievakuasi pengelolaanya, karena PAD tahun 2023 wisata pemandian air panas tidak mencapai target PAD yang sudah ditetapkan.

“Iya kami akan dorong nanti di DPR, agar PAD dari sektor wisata tidak banyak bocor,” ucapnya. (yas)

Exit mobile version