Hanya Terjadi di Banten, Komisioner KI Belum Disahkan, tapi Panitera Pengganti Sudah Digaji

Hanya Terjadi di Banten, Komisioner KI Belum Disahkan, tapi Panitera Pengganti Sudah Digaji - banten 5 - www.indopos.co.id

Ilustrasi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. (Dok. KI Banten)

INDOPOS.CO.IDKeberadaan Komisi Informasi (KI) di berbagai provinsi di Indonesia, lazimnya memiliki susunan ketua dan komisioner terlebih dahulu, sebelum mengangkat panitera pengganti di lembaga tersebut.

Namun yang terjadi di Provinsi Banten, komisioner baru KI belum disahkan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (KominfoSP) Banten sudah menunjuk panitera pengganti.

“Pihak-pihak di Komisi Informasi yang diduga telah menerima honor sementara persidangan di KI Provinsi Banten belum ada, yaitu tenaga ahli dua orang, termasuk salah satunya calon Komisioner KI yang kini ditunjuk kembali sebagai tenaga ahli oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) KominfoSP Banten, Nana Suryana,” ungkap seorang sumber indopos.co.id di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang enggan ditulis namanya, Jumat (15/3/2024).

Selain itu, ada 5 orang asisten tenaga ahli lainnya, dan 4 panitera pengganti di KI yang diduga sudah menerima honor yang bersumber dari APBD Banten.

”Kan jadi lucu, majelis hakimnya belum terbentuk namun panitera penggantinya diduga sudah terima honor,” tandasnya.

Kepala Dinas KominfoSP Provinsi Banten Nana Suryana yang dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang calon Komisioner KI yang lolos seleksi dan masuk dalam 15 besar namun tetap diperpanjang sebagai tenaga ahli di KominfoSP.

“Tidak ada aturan yang dilanggar. Seorang calon anggota komisioner KI yang lolos masuk 15 besar seleksi terbuka di Pansel tetap diperpanjang sebagai tenaga ahli, kecuali kalau dia sudah sah terpilih nanti baru diganti,” ujar Nana.

Sementara terkait pengangkatan seorang panitera pengganti di KI Banten, Nana mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Inspektorat terkait hal tersebut.

”Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Inspektorat,” kilahya.

Diketahui, molornya penyampaian hasil fit and proper test 15 calon komisioner KI ini diduga akibat ulah Ketua Komisi I DPRD Banten Djazuli Abdilah yang kini gagal terpilih kembali sebagai anggota DPRD Banten periode 2024 -2029. (yas)

Exit mobile version