Berhasil Berdayakan Petani Pelaga dalam Reforma Agraria, Pemkab Badung Siap Bantu BPN

GSRA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) untuk mendorong keadilan penguasaan kepemilikan tanah, serta memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. (Tangkapan layar Youtube).

INDOPOS.CO.ID – Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertujuan untuk mendorong keadilan penguasaan kepemilikan tanah, serta memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan para stakeholder. Sejalan dengan upaya menyejahterakan rakyat, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) secara serentak secara Nasional yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan.

Di Provinsi Bali misalnya, Kantor Pertanahan Badung memilih Desa Pelaga, Kecamatam Petang, sebagai lokasi penanganan reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Badung Heryanto mengatakan, gerakan sinergi reforma agraria adalah wujud kepedulian pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat, dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“GTRA ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat, dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Badung,” terang Haryanto melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).

Heryanto mengatakan, dalam gerakan sinergi reforma agaria ini dilakukan pembinaan kepada petani sebagai sararan, tidak hanya melalui status hukum yang jelas atas lahan mereka, namun juga dapat mengolah hasil produksnya dengan tepat dan bernilai ekonomis.

“Selama ini asetnya sudah aman tapi aksesnya yang belum. Sekarang lebih lebih insentif lagi dan semua petani di Desa Palaga sebanyak 60 orang diberikan penyuluhan langsung yang dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait,” jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan dan cita-cita reforma agraria ini harus menyentuh hal yang paling utama, yaitu kesejahteraan masyarakat.

”Program GTRA ini harus menyentuh hal yang palimg utama yaitu kesejahatraan masyarakat,” cetusnya.

Sebab kata Heryanto, reforma agraria memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan dan kepemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptkan sumber kemakmuran dan kesejahtaran masyarakat yang berbasis agraria.

“Selain itu juga harus memberikan kepastian hukum hak atas tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, termasuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan,” tegas mantan Kepala BPN Tabanan ini.

Heryanto menjelaskan, dipilihnya desa Pelaga adalah karena melihat kekayaan hasil pertaniannya setelah dibantu melalui penanganan akses reforma agraria yang sudah berjalan selama ini.

“Desa Pelaga itu potensi alamnya sangat banyak, seperti kopi, durian, asparagus, sehingga kami menetapan desa tersebut dikelola dengan baik untuk mendatangan nilai ekonomis bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau Assda II Pemkab Badung Ida Bagus Gede Arjana mewakili Bupati I Nyoman Giri Prasta menyatakan, siap mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Badung dalam upaya memajukan para petani di daerah tersebut.

Ia mengatakan denga adanya GTRA ini masyarakat atau petani memiliki kepastian lahan, melakukan sertifikasi tanah, karena petani perlu akses untuk memanfaatan lahan pertanian mereka dengan baik.

“Untuk itu perlu adanya kolaborasi dengan pihak swasta dan BUMN agar mereka mandapatkan bantuan dana CSR (Corporate Social Responsibility) agar petani dapat akses permodalan untuk meningkatkan usahanya dan pemkab Bandung siap untuk memfasiliatasi,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version