Permudah Akses Layanan Pajak, Gerai Samsat Panimbang Dipindahkan ke Lokasi Baru

Samsat-Pandeglang

Bapenda Provinsi Banten memindahkan lokasi kantor pelayanan Gerai Samsat Panimbang dari sebelumnya di Desa Mekarsari ke Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. (Dok. Bapenda Provinsi Banten)

INDOPOS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus berupaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Salah satunya memindahkan lokasi kantor pelayanan Gerai Samsat Panimbang dari sebelumnya di Desa Mekarsari ke Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Sebagai informasi, pemindahan Kantor Gerai Samsat Panimbang ini langsung diresmikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptadji pada Sabtu 20 April 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Iswandi mengatakan, kepindahan Gerai Samsat Panimbang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang diharapkan memberikan beberapa manfaat. Seperti pelayanan pajak (kendaraan) yang mudah dan cepat,” kata Iswandi.

Iswandi juga menilai, kehadiran Gerai Samsat Panimbang menjadikan pembayaran pajak oleh wajib pajak lebih cepat dan efisien.

“Jadi saat (wajib pajak) akan membayar pajak tidak harus melakukan perjalanan ke kantor Samsat Pandeglang. Serta diharapkan dapat meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Karena sudah adanya gerai Samsat di lokasi yang mudah diakses,” ucapnya.

Iswandi berharap, dibukanya gerai Samsat di lokasi baru yang lebih strategis dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, Samsat Pandeglang atau UPTD PPD Pandeglang merupakan bagian dari Bapenda Provinsi Banten.

“Yang bertugas dalam meningkatkan pendapatan daerah dari bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” katanya.

Selain itu juga dari pajak Bea Balik Nama Pertama atau Kendaraan Baru. Kemudian juga pendaftaran Bea Balik Nama Kedua dan seterusnya atau Kendaraan Perubahan.

“Serta dari pendaftaran kendaraan bermotor mutasi keluar daerah. Penelurusan Kendaraan Bermotor belum melakukan daftar ulang, dan pelaksanaan Samsat Keliling,” katanya.

Di samping itu juga, melakukan optimalisasi pelayanan gerai Samsat. Misalnya saja Gerai Samsat Panimbang.

“Kita lakukan peresmian Gerai Samsat Panimbang yang juga dibarengi pemberian santunan kepada anak yatim. Yang diharapkan dapat membantu warga sekitar,” katanya. (adv)

Exit mobile version