INDOPOS.CO.ID – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu meraih penghargaan sebagai satuan kerja (satker) terbaik dalam publikasi dan pemberitaan bidang kehumasan dari Lembaga Penyiar Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Kamis (4/7). Penghargaan juga diraih oleh Kepala LPKA Palu, Ravanda Bangun, sebagai tokoh teladan dan inspiratif dalam kemajuan publikasi dan pemberitaan di kota Palu.
Dikatakan Revanda, hal ini merupakan prestasi membanggakan, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. “Terima kasih kepada RRI Palu atas penghargaan yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi kami untuk terus berkarya dan berdampak positif pada setiap elemen masyarakat, khususnya dalam bidang kehumasan,” ucapnya.
Revanda juga berterima kasih kepada jajaran Humas LPKA Palu atas dedikasi, kerja keras, dan terobosannya dalam memberikan informasi yang teraktual dan terpercaya kepada masyarakat.
“Dengan diiringi pola pembinaan yang terus ditingkatkan, pastinya penyebarluasan informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Maka dari itu, ke depannya sinergi bersama media massa elektronik radio, online, dan siber berskala nasional akan terus kami tingkatkan,” janjinya.
Pada kesempatan itu, dua penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LPP RRI Palu, Azhari Bahariawan Thalib. Ia menjelaskan penghargaan tersebut berhasil diraih LPKA Palu karena konsistensinya dalam penulisan narasi pemberitaan sehingga memberikan kesan menarik dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini telah melewati beberapa kriteria penilaian dan LPKA Palu mampu membuktikannya. Menurut kami, LPKA Palu menjadi satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah yang aktif dalam keterbukaan informasi tentang pembinaan kepribadian dan kemandirian Anak Binaan. Hal tersebut menandakan kehumasan di LPKA Palu sudah berkontribusi sangat baik,” puji Azhari.
Dalam momen tersebut juga dirangkaikan dengan perpanjangan waktu Perjanjian Kerja Sama antara LPKA Palu dan LPP RRI Palu dalam meningkatkan layanan informasi, mendorong partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas badan publik. (gin)