INDOPOS.CO.ID – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul “Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Maskot Ruben dan Rubi merupakan karya petugas Rupbasan Kupang, Surahman Hamzah, sedangkan jingle “Rupbasan Kupang Membangun Negeri” merupakan karya Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.
Sahid menyatakan proses pengurusan hak cipta maskot dan jingle tersebut terbilang mudah dan cepat. “Proses pengurusan hak cipta maskot dan jingle tidak ribet dan hanya membutuhkan waktu lima menit, suratnya sudah jadi,” ungkap Andriyanto, Selasa (9/7).
Surat Pencatatan Hak Cipta kedua produk tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.
“Saya apresiasi Rupbasan Kupang yang telah menghargai Kekayaan Intelektual (KI) yang lahir dari ide dan gagasan manusia yang sangat cemerlang,” pujinya seraya menekankan pentingnya penghargaan terhadap KI, baik secara personal maupun komunal.
Lebih lanjut, Marciana mengingatkan jajaran Rupbasan Kupang untuk memperhatikan Rencana Penarikan Dana dan memastikan tidak ada deviasi. “Pertanggungjawaban setiap semester harus dibuat dengan sebaik mungkin,” tegasnya.
Marciana juga menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara Kemenkumham untuk menyumbang nilai-nilai positif bagi instansi, bangsa, dan negara. “Semua orang bisa bekerja dengan baik, tergantung niat dan hati. Namun, dalam bekerja, harus tetap menjaga citra positif,” pesannya.
Marciana pun memberikan instruksi untuk menindaklanjuti setiap petugas yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi. “Bagi petugas yang tidak disiplin, saya minta segera tindak lanjuti. Rupbasan sudah sangat baik, tolong dijaga dengan baik,” pintanya seraya mengingatkan pentingnya pelaksanaan evaluasi harian.
Selanjutnya, Kakanwil meninjau sarana dan prasarana Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rupbasan Kupang seraya berharap tahun ini Rupbasan Kupang meraih predikat P2HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi. Ia juga meninjau seluruh gudang penyimpanan basan dan baran di Rupbasan Kupang yang diakuinya sangat bersih dan tertata rapi. (gin)