INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka melaksanakan peran sebagai industrial assistance, dua kantor Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Parepare, kunjungi empat perusahaan di Provinsi Sulawesi Selatan melalui program customs visit customer (CVC).
Kepala Subdit Komunikasi dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menyebutkan Bea Cukai Pare dan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menggelar CVC ke dua perusahaan berbeda, yakni PT Biota Laut Ganggang di Kabupaten Pinrang dan PT Philips Seafood Indonesia pada 12 Juli 2024.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi mikro dan penilaian risiko atas fasilitas kawasan berikat.
“Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk monitoring atas kelayakan terhadap fasilitas yang telah diberikan. Evaluasi dilakukan dengan menganalisa laporan monitoring umum, monitoring khusus ataupun monitoring mandiri, pengumpulan data terkait partisipasi aktif perusahaan dalam program Bea Cukai, serta pengukuran dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar atas pemberian fasilitas tempat penimbunan berikat tersebut,” jelas Encep.
Melalui asistensi itu, diharapkan penerima fasilitas dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik, sehingga mampu memberi dampak peningkatan ekonomi yang signifikan.
Selain untuk melaksanakan evaluasi pemanfaatan fasilitas, Bea Cukai Parepare juga berkesempatan mengunjungi PT Kencana Hijau Bina Lestari untuk memberikan asistensi. Dalam kunjungan yang terlaksana pada tanggal 15 Juli 2024 tersebut, petugas Bea Cukai Parepare menyosialisasikan dan mengasistensi perusahaan yang potensial untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat.
“PT Kencana Hijau Bina Lestari yang terletak di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, merupakan perusahaan di bidang agro industri yang menggunakan bahan baku getah pohon pinus dan kelapa yang hasil produksinya merupakan komoditi untuk diekspor. Melihat peluang tersebut, Bea Cukai Parepare memberikan asistensi terkait penggunaan fasilitas kawasan berikat, untuk mengembangkan industri ke depannya,” ujar Encep.
Bea Cukai Parepare berkomitmen penuh dalam rangka mendorong para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan tersebut akan memiliki keunggulan kompetitif dan dapat bersaing dalam pasar internasional yang secara langsung berpengaruh terhadap pergerakan, kemajuan, dan perkembangan industri dalam negeri.
Kegiatan CVC juga dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dengan mengunjungi PT Maruki International Indonesia pada tanggal 25 Juli 2024. Perusahaan itu merupakan penerima fasilitas kawasan berikat, yang mendapat perhatian khusus dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel untuk mendukung proses industrinya. PT Maruki International Indonesia sendiri menghasilkan produk berupa Butsudan yang di ekspor ke Jepang.
Butsudan ini berfungsi sebagai salah satu alat ibadah agama Budha di Jepang serta juga berfungsi untuk menyimpan abu jenazah dari leluhur mereka.
“Pertemuan antara Bea Cukai dan pihak perusahaan menjadi ajang diskusi dan pertukaran informasi serta untuk meninjau langsung kondisi operasional di lapangan. Diharapkan atas kerja sama yang telah terjalin, pemanfaatan fasilitas kawasan berikat oleh PT Maruki International Indonesia akan semakin optimal,” jelasnya.
Pemberian fasilitas kepabeanan sendiri merupakan implementasi dari fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitators dan industrial assistance. Bea Cukai terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi industri, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing produk lokal di pasar internasional. Kegiatan CVC diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan para pelaku industri. (ipo)