INDOPOS.CO.ID – Selain fokus pada pembinaan hukum dan hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga terus mendorong masyarakat pelaku ekonomi kreatif.
Salah satu strategi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten dengan menggelar Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024, Rabu (7/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Banten terus berupaya untuk meningkatkan pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
melalui sosialisasi, diseminasi, promosi, workshop, dan edukasi akan pentingnya
perlindungan hukum atas karya Masyarakat Banten, khususnya masyarakat di desa.
“Selain fokus dalam membina masyarakat dalam masalah hukum, Kemenkumham
juga mendukung masyarakat dalam bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui edukasi kekayaan intelektual (HAKI). Kegiatan hari ini, merupakan bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya agar tidak menjadi pelanggar dan yang dilanggar hukum,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, (7/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum, dalam mendorong pembangunan ekonomi dari desa.
Kemenkumham hadir secara langsung menyerahkan 100 sertifikat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kepada 9 orang penerima di wilayah Provinsi Banten.
Adapun pemberian sertifikat pertama ini diberikan kepada Dr.Dodot Adikoeswanto, Bc.IP.,S.H.,M.H. berupa Sertifikat Hak Cipta sebanyak 2 buah, Dr.Tr. Irwan Rahmat Gumilar, Amd.IP, SH, MSi berupa Sertifikat Hak Cipta, M. Willy Prakasa berupa Sertifikat Hak Cipta sebanyak 16 Sertifikat, Kadis Disperindagkopumk Kota Tangerang diberikan secara simbolis berupa Sertifikat Merek sebanyak 72 sertifikat, Kepala Desa Bandung Kec. Banjar Kab. Pandeglang berupa Sertifikat Hak Cipta sebanyak 2 sertifikat, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Banten berupa Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak 4 Sertifikat, Kalapas Perempuan Tangerang berupa Sertifikat Hak Cipta sebanyak 2 sertifikat dan Dr. Andi Wijaya Rivai berupa Sertifikat Hak Cipta.
Menkumham juga meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menambahkan, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten. Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten saat ini telah berjumlah 74 Desa/Kelurahan dan bertambah 51 saat ini, sehingga kini berjumlah 125 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Adapun 51 Desa dan Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut meliputi Kabupaten Tangerang 11 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 21 Kelurahan serta Kabupaten Serang 19 Desa dan Kelurahan.
“Hal ini tentu jadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banten. Kita semua berharap, dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum akan mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” jelasnya.
80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang dikukuhkan di tahun 2024 ini meliputi Kabupaten Tangerang 14 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang 10 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 10 Kelurahan, Kota Serang 10 Kelurahan, Kota Cilegon 10 Kelurahan, Kabupaten Pandeglang 16 Desa dan Kelurahan serta Kabupaten Lebak 10 Desa dan Kelurahan.
Peresmian Desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa/Kelurahan telah memenuhi 4 (empat) indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi. (fer)