INDOPOS.CO.ID – Jalin kolaborasi dengan berbagai pihak, Bea Cukai secara masif melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah. Operasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan melalui dua mekanisme, yaitu upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi oleh unit pelayanan dan kehumasan dan upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan Gempur Rokok Ilegal merupakan kegiatan operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai (BKC) secara serentak dan terpadu sejak 2018.
“Operasi Gempur Rokok Ilegal bertujuan untuk menekan produksi, peredaran, dan konsumsi rokok ilegal di masyarakat,” ujar Encep.
Di Kediri, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan sosialiasi yang menyasar masyarakat, tokok masyarakat, serta pelaku usaha di Kecamatan Ngasem pada Selasa (30/07) dan Kecamatan Puncu pada Rabu (31/07).
Untuk mengoptimalkan pengawasan rokok ilegal, Bea Cukai Kediri juga memberikan bimbingan teknis kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri yang dilaksanakan di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri pada Kamis (01/08).
“Bimbingan teknis ini penting dilakukan karena para anggota Satpol PP ini nantinya bertugas sebagai petugas pengumpul informasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri,” ujar Encep.
Lain dengan Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Madura memiliki cara tersendiri dalam melaksanakan kampanye Gempur Rokok Ilegal di wilayahnya. Bea Cukai Madura jalin kerja sama dengan saluran radio lokal di Madura, Klik Madura Fm, untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal melalui siniar atau podcast.
Dalam sesi ini, Andru Iedwan Permadi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, membahas dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi. Masyarakat diajak untuk lebih waspada dan memahami ciri-ciri rokok ilegal.
Bea Cukai Madura juga menggelar sosialisasi pada acara senam bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan pada Minggu (04/08). Tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi anggota komunitas tentang pentingnya peredaran rokok yang legal dan bertanggung jawab.
“Masyarakat dapat berpartisipasi untuk mendukung kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan cara berhenti untuk menawarkan, menjual, dan mengedarkan rokok ilegal. Apabila menemui peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225,” pungkas Encep. (adv)