INDOPOS.CO.ID – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Polres Pelalawan, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa Polres Pelalawan telah melakukan peminjaman terhadap seorang Warga Binaan Rutan Pekanbaru berinisial OE (32) dengan dilengkapi surat perintah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan penyelidikan setelah penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Budi pada Kamis (5/9/2024).
Menurut Budi, setelah menyerahkan warga binaan, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru segera memerintahkan penggeledahan di Blok Cemara Kamar MP.02 di Rutan tersebut.
“Hasilnya, ditemukan dua unit handphone yang kemudian diserahkan ke Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Budi menegaskan komitmen jajarannya, terutama di bidang Pemasyarakatan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang memerlukan penanganan tegas. Kanwil Kemenkumham Riau dan Unit Pelaksana Teknis siap bersinergi dengan aparat hukum seperti Kepolisian dan BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” jelasnya.
Selain itu, Budi juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan bebas narkoba. Siapapun yang terlibat tidak akan diberi ampun dan akan dipecat jika terbukti bersalah,” tegas Budi.
Senada dengan itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan bahwa berkat kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Riau, khususnya Rutan Pekanbaru, tim berhasil mengamankan lima bungkus besar sabu seberat 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, serta dua paket sabu berukuran sedang dan kecil.
“Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil kerja sama Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Kami terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba di Riau,” pungkasnya. (fer)