INDOPOS.CO.ID – Periode bonus demografi di Indonesia mencapai puncaknya pada 2020 lalu. Jendela peluang ini telah dinikmati oleh bangsa Indonesia sejak 2012 dan diproyeksikan akan berlangsung hingga 2040. Akankah ada bonus demografi tahap kedua di Indonesia?
Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk II Tahun 2024, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024).
“Bonus demografi merupakan keuntungan yang diperoleh dengan adanya percepatan pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh perubahan struktur umur penduduk di mana proporsi penduduk usia produktif sangat besar,” terang Bonivasius.
Dengan kata lain, periode bonus demografi dapat diperoleh pada saat rasio ketergantungan berada pada angka di bawah 50 persen. Bonus demografi tidak dapat diraih secara otomatis. Kualitas penduduk yang baik merupakan prasyarat utama diraihnya bonus demografi di Indonesia. Kekuatan bonus demografi adalah tingginya SDM yang produktif di suatu negara.
Seperti diketahui secara nasional, Indonesia berada pada tahapan periode bonus demografi (sedang berlangsung). Namun pada level provinsi berbeda-beda, tergantung besarnya rasio ketergantungan dan Total Fertility Rata (TFR). Perkiraan lama periode tersebut juga berbeda-beda antar provinsi. Dipengaruhi juga oleh besarnya migrasi masuk atau keluar masing-masing provinsi.
Pada 2023, ada tujuh provinsi yang mengalami tahap periode lanjut karena TFR sudah lebih rendah dari 2,1, yaitu semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Sementara Provinsi Nusa Tenggara Timur satu-satunya provinsi dengan periode sebelum bonus demografi karena rasio ketergantungan dan TFR-nya masih tinggi.
“Itu ada masanya, tidak datang dua kali. Apakah bonus demografi kita tambah, jawabnya tidak,” ucap Bonivasius.
Yang disebut bonus demografi tahap kedua, menurut Bonivasius, adalah bagaimana Indonesia secara realita di lapangan memperpanjang produktifitas penduduk yang dianggap sudah tidak produktif.
Di beberapa negara hal itu sudah dilakukan. Konteksnya bagaimana menambah masa kerja penduduk lansia dengan pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi Kesehatan mereka. Lapangan pekerjaan yang ramah lansia. Bagaimana meningkatkan konsumsi lansia. Bagaimana mereka secara fisik siap agar tidak membebani penduduk usia produktif.
Bagaimana bonus demografi bisa menjadi anugerah?
“Sudah jelas kompetensi SDM nya harus tinggi, harus berkualitas, pekerjaannya formal dan produktif, pengangguran harus di kurangi,” pungkas Bonivasius. (ney)