Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat Tunggu Dokumen Pelengkap dari PSSI

menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memberikan keterangan kepada wartawan, usai menghadiri acara penganugerahan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CFSA, CFrA (kiri) sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair), di Gedung Garuda Mukti Unair Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2). Foto: Kemenpora

INDOPOS.CO.ID – Dua pemain calon naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh disebut bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan.

“Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, usai menghadiri acara penganugerahan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CFSA, CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) di Gedung Garuda Mukti Unair Surabaya, Jawa Timur (22/2).

Menurut Amali, proses naturalisasi keduanya tinggal menunggu beberapa dokumen administrasi pelengkap yang sedang disiapkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja,” ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Menpora telah memimpin Rapat Koordinasi terkait program naturalisasi bersama PSSI dan pelatih timnas Shin Tae-yong. Menurutnya, prosesnya bisa cepat jika dokumen administrasi juga telah lengkap.

“Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti,” urai Menpora.

Sebagai informasi, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022. Prosesnya segera dikebut.

Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini. Hal itu supaya bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023, juga membela tim nasional di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini. (rmn)

Exit mobile version