DPD RI Dorong UHC Mencapai 98 Persen di 2024

Komite-III-DPD-RI

Komite III DPD RI RDP dengan BPJS Kesehatan Foto: DPD RI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komite III DPD RI Dorong Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98 persen di 2024. Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa hak atas kesehatan menjadi salah satu hak warga negara yang disebut dalam konstitusi.

Tujuan utama yang hendak dicapai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menurut dia, adalah menjamin pemberian layanan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia atau Universal Health Coverage (UHC).

“Komite III DPD RI mau memperoleh informasi sejauh mana capaian UHC pada 2023, sebagai bagian dari evaluasi atas program kerja dan rencana kerja BPJS Kesehatan di 2024,” ungkap Hasan Basri di Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Pada kesempatan yang sama, DPD RI juga mengkonfirmasi kepada BPJS Kesehatan terkait beberapa kebijakannya yang menjadi perdebatan di lapangan.

Di antaranya, menurut Hasan, perihal adanya pembatasan lamanya waktu rawat inap bagi pasien/ peserta BPJS Kesehatan.

“Kami juga pertanyaan penghapusan kelas kepesertaan,” katanya.

Diketahui, Komite III DPD RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan. RDP tersebut membahas terkait evaluasi program kerja 2023.(nas)

Exit mobile version