INDOPOS.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja meminta kepada semua kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres)agar menahan diri untuk tak melakukan sosialisasi di media elektronik. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan atas munculnya wakah bakal capres Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di stasiun televisi (TV).
“Kami minta seluruh peserta Pemilu (partai politik, red) yang akan mencalonkan capres-cawapres ke depan dan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik salah satunya adalah media elektronik,” tegas Bagja dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/9/2023)
Apakah kemunculan Ganjar itu sebagai pelanggaran, Bagja mengatakan jika hal tersebut masih perlu dikaji. Namun dia mengaku sulit untuk mengatakan jika tayangan itu melanggar aturan.
Sebab, lanjutnya, saat ini Ganjar bukan merupakan peserta Pemilu. Terlebih, dia menyebut dalam tayangan itu tidak ada kalimat ajakan.
“Kita kembali lagi ke kampanye atau kemudian sosialisasi. Sosialisasinya peserta pemilu atau bukan, pertanyaannya, kan gitu. Sekarang karena yang bersangkutan ini tidak ada bahwa beliau ini peserta pemilu, bukan,” ujarnya.
“Ajakannya? Tidak ada. Kemudian menawarkan visi misi, ada nggak di situ? Tidak juga kan? Itu agak sulit untuk menjerat,” sambungnya.
Bagja mengatakan tayangan itu berasal dari ajakan dari stasiun TV atau bukan kepada Ganjar, itulah yang masih dikaji oleh Bawaslu. Bagja menyebut Bawaslu berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kajian tayangan tersebut.
“Sekarang kami lagi kaji dulu nanti dalam dua hari ke depan. Teman-teman KPI sekarang sudah melakukan klarifikasi ‘kan, sudah cukup sebenarnya di teman-teman KPI dan juga kita akan komunikasi dengan teman-teman KPI,” jelasnya.
Meski begitu, Bagja pun dengan tegas menyatakan seluruh peserta pemilu dilarang untuk bersosialisasi di ranah atau identitas keagamaan.
“Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah jelas tidak boleh rumah ibadah dan kegiataan keagamaan lainnya dijadikan ajang citra diri,” pungkasnya.
Diketahui, Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan magrib di salah satu stasiun TV. Tayangan itu ramai disorot dan dikaitkan dengan politik identitas.(dil)