INDOPOS.CO.ID – Putri Gus Dur, Alissa Wahid mengkritisi penunjukan Gibran Rakabuming Raka (GRR) sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Alissa Wahid, ada sejumlah aspek yang mengundang kebingungan terkait pemilihan Gibran Rakabuming, yang notabene adalah putra dari Presiden Jokowi yang masih berkuasa di Indonesia.
Sebagai seorang aktivis anti-korupsi, Alissa Wahid tidak secara khusus mengkritisi konsep dinasti politik dalam konteks ini, namun dia lebih menyoroti bahwa secara etika politik, penunjukan tersebut tidak sepenuhnya sesuai karena saat ini Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Bukan soal dinastinya, pak. Tapi soal mas Gibran maju saat pak Jokowi masih menjabat Presiden. Juga soal keputusan MK yg tidak melalui prosedur yg proper,” tulisnya di media sosial X yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (23/10/2023).
Selain itu, Alissa Wahid juga menyoroti kejanggalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia Capres Cawapres.
Pasalnya kata Alissa, dalam rapat hakim MK sebanyak 4 hakim menolak, 2 setuju tapi minimal Gubernur dan 3 setuju Semua Kepala Daerah.
Sehingga bila ditotal 6 tidak setuju zemua Kepala Daerah dan 3 setuju semua kepala daerah.
Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa keputusan minoritas tersebut justru yang menang di MK sehingga gugatan batas usia Capres Cawapres dikabulkan.
“4 menolak : 2 setuju Gubernur : 3 setuju Semua Kepala Daerah.Jadi : 6 tidak setuju Semua Kepala Daerah : 3 setuju Semua Kepala Daerah. Lalu keputusannya : menetapkan capres/cawapres boleh semua Kepala Daerah,” ujarnya.
Seperti diketahui Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penunjukan putra Presiden Jokowi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo, sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk pemilihan presiden tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Prabowo Subianto pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023. Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan ini telah mencapai kesepakatan dari seluruh partai yang mendukungnya dan tidak dapat dipermasalahkan. (fer)