INDOPOS.CO.ID – Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan mengomentari terkait dipindahkannya lokasi acara ‘Desak Anies’ secara mendadak dalam agenda kampanye akbar di Yogyakarta.
Mulanya, ‘Desak Anies’ edisi pendidikan itu akan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, namun secara mendadak izin yang tersebut dicabut.
“Iya, jadi saya mendengar tadi malam bahwa izin yang sudah diberikan dibatalkan. Sehingga panitia harus mencari tempat baru,” ujar Anies pada wartawan di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Selasa (23/1/2024).
Menurut Anies, ini bukan kali pertama pihaknya merasakan pencabutan perizinan secara tiba-tiba tersebut. Kejadian tersebut disebut Anies sebagai alasan pentingnya sebuah perubahan di Indonesia.
“Ini mengingatkan kepada kita bahwa mengapa perubahan itu penting. Supaya kemerdekaan benar-benar hadir,” tukas Anies.
“Perubahan, kita ingin mengembalikan kebebasan untuk berserikat, berkumpul, yang dikerjakan ini adalah aktivitas konstitusional,” tambah Anies.
Anies mengingatkan seluruh pihak untuk mentaati instruksi presiden yakni menjaga kenetralan dalam Pemilu 2024.
Hal itu digaungkan dirinya merujuk pada dicabutnya izin acara Desak Anies secara mendadak.
“Saya mengingatkan kepada semua, instruksi presiden perintah presiden untuk netral. Ada yang berani melawan perintah presiden? Perintah presiden itu harus netral,” kata Anies.
Menurut Anies pihaknya saat ini tengah menjalankan aktivitas konstitusional yang sesuai dengan perintah konstitusi sebagai kontestan di Pemilu.
“Dalam pemilu ada kontestan. Setiap kontestan membuat kegiatan. Kegiatannya tukar pikiran. Di mana letak masalah dari tukar pikiran?,” tanya Anies.
Mantan Memteri Pendisikan ini turut Baswedan mengatakan, dicabutnya izin acara Desak Anies secara mendadak merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Menurut saya ini kemunduran demokrasi kita. Ini set back kemajuan kampanye kita dan ini bisa membuktikan apa yang dicurigai beberapa waktu ini,” cetusnya.
Anies melanjutkan, gelaran Pemilu yang sudah berjalan selama 5 kali yakni pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014 hingga 2019 tak pernah ada pembicaraan dominan terkait netralitas.
“Baru di 2024 muncul lagi pertanyaan soal netralitas, yang netralitas itu dulu adanya pra reformasi sekarang muncul lagi inilah yang saya sebut set back,” tukasnya.
“Karena itu perubahan yang kami gagas ini adalah untuk menyelamatkan agar Indonesia tetap menjadi negara hukum, bukan negara kekuasaan,” pungkas Anies. (dil)