TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 kilogram Lintas Negara

sabu

Barang bukti sabu seberat 11 kilogram. Foto: Pusepen TNI for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, mengatakan bahwa personel Kodam XII/Tanjungpura dari Detasemen Intelijen Daerah Militer (Deninteldam) berhasil mencegah upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Barang terlarang tersebut ditemukan di perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,” katanya dalam keterangan, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, narkoba jenis sabu seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir berinisial LRS asal Nusa Tenggara Timur, yang berusia 40 tahun dan sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kampung Selampi, Lundu, Serawak, Malaysia.

“Awalnya, TNI menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman sabu melalui jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” ujarnya.

Setelah melakukan observasi selama dua hari, kata Ade, personel Kodam XII/Tpr berhasil menemukan pelaku LRS yang berusaha masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan di Malaysia. Tim kemudian memeriksa identitas dan paket yang dibawa oleh LRS.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik berwarna putih yang bertuliskan ‘fragile’ berwarna merah, yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sebanyak 11.008 Gram (11,008 Kg),” jelasnya.

Ia menuturkan saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, membenarkan kejadian ini. Dia menegaskan bahwa TNI, bersama dengan Polri dan BNN, berkomitmen untuk berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Ini merupakan komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba, dan merupakan langkah kita untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan Narkotika,” tegansya. (fer)

Exit mobile version