Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengawasan Cukai, Bea Cukai Gandeng Aparat Penegak Hukum

bc

Untuk mewujudkan optimalisasi penindakan rokok ilegal, Bea Cukai di tahun ini menggunakan pendekatan humanis. Salah satu cara yang ditempuh Bea Cukai adalah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Pasuruan, dan Bea Cukai Madura. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Di tahun 2022 ini, Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penindakan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat tetapi juga berdampak negatif terhadap industri rokok dalam negeri dan penerimaan negara. Hal ini didasari pada fakta bahwa jumlah penindakan rokok ilegal masih menjadi yang terbesar di antara penindakan lainnya yang dilakukan Bea Cukai selama tahun 2021.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Sub Direktorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (14/2), yang juga mengatakan, penindakan rokok ilegal mengisi 47,49 persen kinerja pengawasan Bea Cukai, disusul penindakan terhadap kapal pengangkut barang-barang ilegal, minuman keras tak berpita cukai, dan narkoba.

“Melalui Operasi Gempur, Bea Cukai telah dan akan terus menindak rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak berpita cukai, berpita cukai salah peruntukkan, palsu, atau kadaluarsa. Pengawasan ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, sesuai fungsi Bea Cukai sebagai community protector, tetapi juga untuk mengamankan penerimaan negara di bidang cukai dan untuk menciptakan persaingan sehat bagi industri rokok dalam negeri,” jelasnya.

Hatta menyebutkan untuk mewujudkan optimalisasi penindakan rokok ilegal, Bea Cukai di tahun ini menggunakan pendekatan humanis.

“Memperhatikan kondisi pandemi Covid-19, maka pengawasan rokok ilegal di daerah produsen harus dilaksanakan secara elegan, mengedepankan pencegahan, dan pembinaan masyarakat di samping penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas,” ujar Hatta.

Salah satu cara yang ditempuh Bea Cukai, menurutnya adalah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Pasuruan, dan Bea Cukai Madura.

“Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Bea Cukai untuk melakukan penindakan rokok ilegal secara humanis, Kepala Kanwil (Kakanwil) Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto dan Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo telah berkoordinasi dengan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto. Baik pihak Bea Cukai maupun TNI telah sepakat untuk melaksanakan pengamanan penerimaan negara di bidang cukai dengan cara melakukan penguatan pembinaan teritorial. Penguatan tersebut mengedepankan pendekatan humanis people to people,” jelas Hatta.

Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, kedua pihak pun sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bagi para pengusaha rokok kecil yang kesulitan mendapatkan tempat produksi.

“Kami berharap semua rencana dapat berjalan dengan lancar, dan dari sinergi yang terjalin pun dapat berbuah manfaat untuk kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Sinergi serupa juga dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto yang mengunjungi dan menggelar diskusi dengan Danpussenkav Kodiklatad di Yonkav 8/NSW/2 Kostrad. Disampaikan Hatta, kunjungan tersebut didasari oleh undangan Komandan Batalyon Kavaleri 8 Divisi Infantri 2 Kostrad (Yonkav 8/NSW/2 Kostrad) Letnan Kolonel Kav Suharto sebagai bukti nyata kuatnya sinergi kedua pihak.

“Bea Cukai Pasuruan dan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad memang telah sering berdampingan melaksanakan tugas, terlebih dalam menyukseskan program gempur rokok ilegal. Dengan berlangsungnya kunjungan kerja tersebut, diharapkan sinergi keduanya semakin kuat dalam rangka pencapaian tujuan bersama demi kemajuan Indonesia,” ucap Hatta.

Tak ketinggalan, Bea Cukai Madura pun menggandeng berbagai instansi di wilayah Sumenep dalam rangka menjalin sinergi dalam penegakan hukum di bidang cukai. Dijelaskan Hatta, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra mengunjungi Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, A.Md., Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.IK, S.H, M.H., dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam pemberantasan rokok ilegal di Wilayah Sumenep, khususnya dalam pelaksanaan operasi bersama. Selain penindakan rokok ilegal di lapangan, sinergi dalam hal penegakan hukum di bidang cukai dalam rangka penyidikan juga harus terus ditingkatkan. Kerja sama yang terjalin di tahun 2021 sudah luar biasa, dan kami berharap di tahun 2022 ini sinergi semakin kuat, sehingga banyak kegiatan yang akan kami laksanakan tentunya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal,” tutup Hatta. (ipo)

Exit mobile version