Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anggaran Rp5,1 Triliun, Ini Target Pembangunan Ditjen Perumahan

by Ali Rachman
Kamis, 17 Februari 2022 - 20:34
in Ekonomi
perumahan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 mendapatkan pagu anggaran senilai Rp5,1 triliun

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 mendapatkan pagu anggaran senilai Rp5,1 triliun.

Sejumlah program pembangunan perumahan pun telah disusun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) sekaligus mewujudkan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat di masa pandemi ini.

BacaJuga

Tak Kunjung Cair Dananya, Diduga Nasabah BTN Marah Besar

Petani Respon Positif FEP Wilmar, Tahun Ini Target 10 Ribu Ha

“Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2022 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sebesar Rp 5,1 Triliun. Ditjen Perumahan juga telah melakukan rasionalisasi melalui efisiensi belanja dukungan manajemen dan efisiensi biaya pendukung untuk pemulihan program pro rakyat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Iwan menerangkan, rincian pagu anggaran Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2022 setelah dilakukan rasionalisasi meliputi alokasi anggaran belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai, belanja operasional dan non-operasional seperti prioritas pembangunan nasional, proyek strategis nasional, rehabilitasi sarana/prasarana, dan pembangunan rumah masyarakat pascabencana.

Adapun rincian target pembangunan rumah untuk masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan pada 2022 setelah rasionalisasi antara lain untuk pembangunan rumah susun (Rusun) sebanyak 5.141 unit dengan anggaran Rp1,99 triliun. Rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja, aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa di perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama.

Selanjutnya, pembangunan rumah khusus (Rusus) sebanyak 1.823 unit dengan anggaran sebesar Rp0,34 triliun. Khusus untuk Rusus akan difokuskan untuk masyarakat terdampak program pemerintah, terdampak bencana, daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T).

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni atau bedah rumah dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 101.250 unit dengan anggaran senilai Rp2,29 triliun tersebar di 34 Provinsi. Dan yang terakhir adalah pembangunan 20.500 unit prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebesar Rp0,19 triliun untuk perumahan MBR tersebar di 34 Provinsi serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp0,29 triliun.

“Direktorat Jenderal Perumahan siap mendukung pencapaian Prioritas Nasional yaitu dengan upaya memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan sasaran penyediaan akses perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau. Kami juga akan terus mendorong pembangunan perumahan dengan pendekatan kawasan yang mengintegrasikan penyediaan rumah dengan prasarana dan sarana permukiman dengan berkolaborasi dengan Ditjen Cipta Karya,” terangnya. (son)

Tags: ditjen perumahanhunianKementerian PUPRpenperumahanrusun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kementerian PUPR: Pekerja di HPK IKN Kini Bisa Miliki Kartu Multifungsi
Nasional

Kementerian PUPR: Pekerja di HPK IKN Kini Bisa Miliki Kartu Multifungsi

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:00
ipur
Ekonomi

Kementerian PUPR Targetkan Penyelesaian Huntap Tahap II Cianjur Selesai sebelum Lebaran

Rabu, 22 Maret 2023 - 14:14
ip
Nasional

Jaga Kelestarian Air, Dharma Wanita Ditjen Perumahan dan IIBA Tanam Pohon di Huntap Cianjur

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:21
Ridwan-Bae
Ekonomi

Komisi V DPR Tinjau Pembangunan Huntap di Cianjur

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:20
Petani-IP
Nasional

Food Estate Kapuas dan Pulang Pisau Berproses dengan Baik

Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:50
dwp
Nasional

Sambut Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan Ditjen Perumahan Gelar Bazar Murah

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:51
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist