Kenaikan Harga BBM Dinilai Bisa Jegal Pemulihan Ekonomi Nasional

harga bbm

Jenis bahan bakar minyak (BBM). Foto: Instagram/@pertamina

INDOPOS.CO.ID – Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini dinilai, berpotensi mengganggu upaya pemulihan ekonomi di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak mengingatkan pemerintah agar tidak menaikan harga BBM jenis subsidi. Sebab, daya beli masyarakat masih sangat rendah.

“Kalau harga BBM naik akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini masih megap-megap. Jika daya beli kembali turun, maka program pemulihan ekonomi nasional bisa gagal,” kata Amin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Kenaikan harga BBM bukan hanya mempengaruhi sektor transportasi, tapi selalu menimbulkan efek berganda. Tak terkecuali kenaikan harga-harga bahan pokok yang sangat membebani rakyat menengah ke bawah.

Kenaikan harga BBM juga akan memicu kenaikan harga bahan baku, baik bagi usaha mikro, kecil, menengah hingga industri besar.

“Tanpa kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah bahan pokok sudah naik karena pemerintah gagal mengelola stabilisasi pasokan. Bisa dibayangkan harga bahan pokok akan terus melonjak jika harga BBM naik,” nilainya.

Ia khawatir pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersubsidi melihat beberapa gejala, misalnya Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada 12 Februari 2022 dan per 3 Maret 2022.

Kenaikan harga minyak mentah global mulai berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Sudah dua kali dalam sebulan ini.

Diperkirakan konflik antara Rusia dengan Ukraina bisa mendorong tren kenaikan harga minyak dunia lebih lama lagi, termasuk Indonesia Crude Price (ICP). (dan)

Exit mobile version