Isu Minyak Goreng yang Menggoreng Mendag Gagal atau Hanya Jadi Tumbal

minyak goreng

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra

INDOPOS.CO.ID – Kelangkaan minyak goreng bila terus berkepanjangan menunjukan potret buruk pelayanan pemerintah terhadap jaminan ketersediaan pangan. Menteri Perdagangan dianggap gagal dan reputasi pemerintah dapat terganggu akibat tidak dapat mengendalikan ketersediaan minyak goreng.

“Saat ini di masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng, faktanya masih banyaknya antrian ibu- ibu dan ketiadaan minyak goreng di beberapa gerai toko atau pasar yang biasanya mudah didapatkan masyarakat. Termasuk pula harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah atas minyak goreng Rp14 ribu tidak dapat dioperasionalkan di lapangan, karena sampai saat ini tidak ada kepastian harga jual minyak goreng walaupun sudah ditetapkan HET oleh pemerintah,” ujar Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai dosen fakultas hukum di Universitas Trisakti itu, mestinya  Kementrian Perdagangan sebagai unit penyelenggara negara yang diberikan tugas menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan. Lebih spesifik lagi fungsinya sebagai unit organ negara guna perumusan dan penetapan kebijakan dibidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri ini gagal melaksanakan tugasnya, walaupun sudah turun ke lapangan.

“Sekarang malah terkesan lempar badan, cenderung bingung menghadapi kejadian kelangkaan minyak goreng. Malah mengemukakan alasan yang macam-macam, bukan pula segera menemukan solusi kongkret yang langsung clear,  karenanya keadaan seperti ini dapat merusak reputasi pemerintah,” jelas Azmi.

Mengacu pada fungsi kementerian semestinya juga Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab penuh mengatasi segera.

Kedua lembaga ini yang sangat paham terkait peta kesediaan produksi dalam negeri dan distribusi termasuk perilaku pasar, perilaku pedagang, perilaku pembeli dan terutama praktik perilaku mental para  birokrasi di kementerian itu sendiri.

Para pejabat di lingkungan kementerian ini tentunya sudah sangat paham skema dan pola permainan, di area dan  pihak mana yang melakukan kecurangan, dan siapa  saja yang bermain dalam kelangkaan minyak goreng ini.

“Ini harus diungkap berdasarkan data, kalau tidak diungkap kementeriannya harus siap jadi sarana “digoreng” publik akibat lalai dalam kinerja nya sendiri,” katanya.

Semestinya dari hasil investigasi pejabat terkait kelangkaan minyak goreng sudah diketahui dan terjawab sebab dan siapakah pihak tertentu yang mendapatkan tawaran atau keuntungan atas kelangkaan minyak goreng? Pemerintah wajib menjaga wibawa dan kredibilitasnya di mata masyarakat.

Karenanya pemerintah harus pula tegas dan mampu mengendalikan pelaku usaha.

“jika perlu cabut izin perusahaan yang produksi atau izin distribusinya bila nyata-nyata didapati mereka menyimpang dan tidak mempriorotaskan kebutuhan dalam negeri,” ungkap Azmi.

Karena perbuatan para pelaku yang bermain ini, telah nyata nyata membuat kesulitan masyarakat. Kehawatiran dan kegaduhan sosial terutama menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Apakah benar Mendag yang gagal, atau malah hanya jadi tumbal,” pungkasnya. (ney)

Exit mobile version