Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Urai Permasalahan Distribusi dan Harga Minyak Goreng

by wib
Rabu, 23 Maret 2022 - 20:57
in Ekonomi
Budi Gunawan

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sengkarut kelangkaan minyak goreng yang merimbas pada melonjaknya harga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengingatkan kebijakan Kementerian Perdagangan yang baru diterbitkan membutuhkan waktu agar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng. Kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

BacaJuga

Permintaan Pembiayaan Elektronik dan Gadget Meningkat, SPEKTRA FAIR Jadi Solusi Berikan Promo dan Hadiah Menarik

Oversubscribed 4,4 Kali, Green Bond BRI Laris Manis Diminati Investor

Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal. Sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat. Kemudian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersubsidi, minyak curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat. “Kuncinya pada pengawasan dan konsistensi,”tegasnya.

Pada tahap awal, pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan. Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung. Sehingga, akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

Permendag 11/2022 mengatur harga eceran tetinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan mengikuti nilai keenomian di pasar.

Pemerintah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng (migor) ke mekanisme pasar. Namun, memberikan subsidi bagi minyak goreng curah dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter. Ketentuan baru itu mulai berlaku Rabu, 16 Maret 2022.

Dengan ketentuan baru ini, pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan. Meski dengan konsekuensi harga naik, mengikuti keekonomian pasar.

Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng di dalam negeri. Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati, di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit.

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 14 Maret 2022 disebutkan, terjadi disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng domestic price obligation (DPO) sebesar Rp8.750 – 9.200 per liter di bawah harga pasar. Yang memicu terjadinya black market dan menjamurnya pedagang dadakan.

DMSI kemudian mengusulkan mekanisme bantuan langsung tunai (BLT) menggunakan dana BPDPKS. Dengan tetap memberlakukan wajib pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) 20% untuk menjamin pasokan minyak goreng ke dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah sungguh-sungguh dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Ia mengungkapkan pemerintah terus memperhatikan kenaikan harga minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah.

Pemerintah, telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng .(ibs)

Tags: DistribusiHarga Minyak GorengPemerintah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dana Sumbangan
Nasional

Dicabut Izin Pengumpulan Sumbangan, ACT Tetap Distribusikan Barang dan Donasi

Rabu, 6 Juli 2022 - 20:05
nyalla
Nasional

Pemerintah Kaji Penangkapan Ikan Terukur, LaNyalla Ingatkan Nasib Nelayan Kecil

Selasa, 5 Juli 2022 - 23:15
Pedagang di pasar tradisional. (dok Indopos)
Ekonomi

Pemerintah Klaim Kenaikan Harga Pangan Dipengaruhi Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:43
wings
Headline

Pemerintah Daerah Didesak Cabut Izin Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:21
atr
Nasional

Bank Tanah, Solusi Pemerintah Kurangi Ketimpangan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 23 Juni 2022 - 17:10
ppdb
Nasional

Pemerintah Pastikan Belum Ada Perubahan Pedoman PPDB Zonasi

Selasa, 21 Juni 2022 - 00:10
Load More

Populer hari ini

pkb

PKB Kemungkinan Tinggalkan Koalisi dengan Gerindra Jika PDIP Gabung

Kamis, 7 Juli 2022 - 10:04
Budi Gunawan

Pemerintah Akan Urai Permasalahan Distribusi dan Harga Minyak Goreng

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:57
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14
act

Fantastis, 10 Negara Ini Pengirim Uang Terbanyak ke ACT

Rabu, 6 Juli 2022 - 23:55
mypertamina

Pembelian BBM Subsidi Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Minggu, 3 Juli 2022 - 21:26

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist