Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beri Pemahaman Ketentuan Kepabeanan dan Cukai

by Ali Rachman
Selasa, 5 April 2022 - 20:55
in Ekonomi
bc6

Bea Cukai sosialisasikan peraturan terkait kepabeanan pada berbagai media. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan masyarakat, Bea Cukai sosialisasikan peraturan terkait kepabeanan pada berbagai media. Saluran publikasi yang digunakan dalam sosialisasi tersebut dapat berupa tayangan media sosial, siaran radio, siaran televisi, dan tatap muka dengan masyarakat.

“Seiring berkembangnya teknologi, penyebaran informasi dapat dilakukan melalui berbagai media. Kali ini Bea Cukai memanfaatkan hal tersebut sebagai sarana untuk menyosialisasikan tentang konten waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan ketentuan terkait IMEI (International Mobile Equipment Identity),” ujar Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

BacaJuga

Menko Airlangga: KEK Lido jadi Tren Investasi dan Perpajakan

Rangkaian HUT ke-34, FIFGROUP Gerebeg Pasar Hadir di Bandung

Berdasarkan data statistik Bea Cukai selama tahun 2021, terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali. Angka ini merupakan gabungan dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Dalam rangka pemberantasan penipuan tersebut, Bea Cukai secara aktif mempublikasikan konten waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Selain itu, Bea Cukai Purwakarta dan Bea Cukai Parepare menggelar siaran radio, berturut-turut melalui Radio FB 90.2 FM dan Radio Republik Indonesia Mamuju, Rabu (16/3).

Selain hal tersebut di atas, ketentuan terkait IMEI atas perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), masih menjadi topik yang gencar disosialisasikan. Hatta mengungkapkan bahwa perangkat HKT yang dibawa dari luar negeri bisa dipakai di Indonesia setelah didaftarkan IMEI-nya.

“Penumpang dari luar negeri dapat mendaftarkan perangkat HKT yang dibawa melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai hingga mendapatkan QR Code. QR Code ini nantinya diserahkan kepada petugas Bea Cukai di terminal kedatangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, kali ini Bea Cukai Cirebon dan Bea Cukai Parepare melakukan sosialisasi terkait ketentuan pendaftaran IMEI, berturut-turut melalui siaran radio pada Pilar Radio 88,6 FM, Selasa (29/3), dan tatap muka secara daring, Jumat (11/3). Ketentuan pendaftaran IMEI yang disampaikan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bea Cukai, kami berharap masyarakat kian memahami ketentuan terkait kepabeanan dan cukai. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada akan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiKepabeananSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc5
Nasional

Bea Cukai Ringkus Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal di Bandung dan Merak

Jumat, 31 Maret 2023 - 23:23
bc3
Nasional

Bea Cukai dan Instansi Lainnya Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Papua Nugini – Indonesia

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:12
bc2
Nasional

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Tambahan ke Perusahaan Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:20
bc
Nasional

Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, Bea Cukai Berikan Kemudahan Layanan Registrasi IMEI

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:09
MDMC
Nasional

Bea Cukai Berikan Fasilitas Vooruitslag Hibah untuk Penanggulangan Erupsi Gunung Merapi

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:20
CGTS-Hangtuah
Nasional

Keterbukaan Informasi, Bea Cukai Berikan Sosialisasi ke Sekolah dan Perguruan Tinggi

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:50
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist