Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Business Matching Tahap 2 Targetkan Rp500 Triliun Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

by Ali Rachman
Rabu, 6 April 2022 - 19:20
in Ekonomi
G20 Indonesia

Deputi Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Hanung Harimba Rachman memberikan keterangan soal Business Matching Tahap 2 di Jakarta. Foto: Zoom Kemenkop UKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah kembali berencana mengadakan Business Matching tahap ke-2 di Jakarta, pada April 2022. Kegiatan tersebut dilakukan guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Deputi Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hanung Harimba Rachman memasang, target komitmen belanja produk dalam negeri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mencapai dua kali lipat dari kegiatan pertama.

BacaJuga

SKK Migas Instruksikan Pengaliran Gas Sengkang untuk Jamin Pasokan Listrik Sulsel

Catat Jam Operasional Kantor BRI Selama Bulan Ramadan

Business Matching pertama yang dihelat di Nusa Dua, Bali pada 22-24 Maret 2022 mampu mendapatkan komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp214,1 triliun. Bahkan terbaru angkanya bertambah lebih besar.

“Hasil Business Matching (pertama) ini cukup bagus. Itu sudah dicapai komitmen dan sudah mencapai komitmen sekitar Rp219 triliun dalam waktu tiga hari. Di Business Matching (kedua) ini targentnya Rp500 triliun,” kata Hanung dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Pihaknya meminta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, PPKL, PLUT, Asosiasi UMKM dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela pengadaan.

Mengenai pelaksanaan waktu kegiatan tersebut tak dijelaskan secara detail. Hanya saja akan ditambah beberapa hari. Kementerian maupun Lembaga diminta dapat menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.

“Kita ada beberapa perbaikan salah satunya waktu. Waktunya kita perpanjang, kemudian kita mendorong agar lebih banyak lagi yang masuk E-katalog,” jelas Hanung.

“Supaya kementerian dan lembaga tentunya yang ingin menawarkan ada. kita perbaikin sistemnya, tinggal pilih menu UMKM-nya,” tambahnya.

E-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Aplikasi tersebut menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Dengan adanya e-katalog dan toko daring dinilai bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama UMKM.(dan)

Tags: belanjaKemenKopUKMp3dnPeningkatan Penggunaan Produk Dalam NegeriProduk Dalam Negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ten ip
Ekonomi

KemenKopUKM Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:20
Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern
Nasional

Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:36
JakClotch
Ekonomi

Pakaian Bekas Impor Ilegal Tidak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif bagi Industri Lokal dan Pekerjanya

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:35
Menteri-Koperasi-dan-UKM-RI
Ekonomi

Teten Masduki: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Senin, 20 Maret 2023 - 10:05
Teten Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal
Ekonomi

Teten Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:25
Yulius-IP
Ekonomi

Dorong Usaha Mikro Masuk Ekosistem Digital melalui e-Commerce

Jumat, 17 Maret 2023 - 09:50
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist