BPKP Gagas Pengawasan Desa Kolaboratif

Raden Suhartono

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono pada acara Forum Diskusi Kolaboratif Pengawasan Desa, kamis (19/5). Foto: BPKP untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggagas kolaborasi pengawasan desa. Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

“Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono, pada acara Forum Diskusi Kolaboratif Pengawasan Desa, Kamis (19/5).

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.

Diantaranya, akuntabilitas pengelolaan keuangan masih perlu dibenahi, pengelolaan aset yang termasuk di dalamnya regulasi penatausahaan, inventarisasi, belum dimanfaatkan, belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif,” katanya.

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

“Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif diantaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi.

“Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan,” pungkasnya.(rmn)

Exit mobile version