INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menerima penghargaan R Soeprapto Award dari Kejaksaan Agung. Penghargaan tersebut langsung diserahkan Jaksa Agung Burhanuddin, Kamis (11/1/2024).
Ateh mengatakan, segenap insan BPKP baik di pusat maupun di daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih pada Kejaksaan Agung atas penghargaan R Soeprapto Award yang diterima BPKP.
“Bagi kami (BPKP) penghargaan ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Agung dengan BPKP,” katanya.
Ateh menambahkan, penghargaan ini juga menegaskan kepada kita semua agar komitmen dan keseriusan dalam pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama.
Ia juga berharap, kerja sama yang telah terjalin antara BPKP dengan Kejaksaan Agung dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
“Sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin untuk terus ditingkatkan baik di pusat maupun daerah,” harapnya.
Diketahui, Penghargaan R Soeprapto yang diberikan Kejaksaan Agung kepada BPKP atas penghargaan, dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesional dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. (srv)