Rabu, 17 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal

by wib
Jumat, 27 Mei 2022 - 18:35
in Ekonomi
bc2

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penindakan terhadap rokok dan miras ilegal secara gencar dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut ditujukan tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, namun juga untuk mengamankan hak negara dari sektor penerimaan cukai.

“Dengan penindakan yang rutin dilakukan, Bea Cukai berupaya untuk menciptakan efek jera kepada para oknum pengedar rokok dan miras ilegal. Lebih dari itu, Bea Cukai juga memastikan rokok yang ada di pasaran adalah rokok yang telah membayar cukai, sehingga juga dilakukan pengamanan terhadap instrumen penerimaan negara,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

BacaJuga

Perusahaan Malaysia KVG Bidik Pengembangan Industri Kenaf di Indonesia

Jalin Sinergi, Bea Cukai Antar UMKM Incar Pasar Global

Di Sidoarjo, rangkaian penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara kerja sama oleh Bea Cukai dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dari kerja sama tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 160.000 batang rokok ilegal senilai Rp182,4 juta.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melaksanakan konferensi pers ekspos hasil penindakan unit pengawasan Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah. Sebanyak 2,4 juta batang rokok dan 472,22 liter minuman keras ilegal hasil penindakan periode 1 Januari hingga 22 Mei 2022 telah diamankan. Nilai barang ditaksir mencapai Rp2,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,86 miliar.

“Penindakan yang secara masif dilakukan oleh Bea Cukai merupakan salah satu peringatan nyata bahwa peningkatan produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal perlu menjadi perhatian serius dan diperlukan sinergi aparat penegak hukum untuk memberantasnya,” tambah Hatta.

Jika produksi barang kena cukai ilegal tidak ditangani dengan serius maka selain mengancam penerimaan negara juga mendistorsi kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi barang kena cukai. Bea Cukai akan terus berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, SATPOL PP dan instansi terkait lainnya.

Masih di Jawa Tengah, Bea Cukai Tegal kembali melakukan penindakan terhadap sebuah sarana pengangkut bermuatan rokok ilegal. Penindakan kali ini berhasil dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (21/05), petugas gabungan berhasil mengamankan 222.400 batang rokok ilegal. Barang bukti berupa satu unit mobil penumpang, rokok ilegal, dan pengemudi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: bea cukaiMiras Ilegalpengawasanrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc4
Ekonomi

Jalin Sinergi, Bea Cukai Antar UMKM Incar Pasar Global

Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:05
bc3
Ekonomi

Dukung Kinerja Ekspor, Bea Cukai Konsisten Gelar Asistensi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:02
bc2
Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bea Cukai Layani Ekspor Para Pelaku Usaha Dalam Negeri

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:02
bc
Ekonomi

Bantu Industri Otomotif, Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:00
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai dan Malaysian Customs Resmi Tutup Joint Task Force Operation 2022

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:53
bc1
Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Tujuh Wilayah

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:50
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Ferdy Sambo

Misteri Motif Ferdy Sambo, Benarkah karena Siri’?

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:05
peerkosa

Tega, Paman Perkosa Keponakan di Tangerang

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:05
bc2

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:35
PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:01

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist